Warga Resah Dengan Adanya Peternakan Puyuh
Binjai
Selatan.Metro Sumut
Warga
Lingkungan I Dan II Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan,
mengeluhkan keberadaan usaha peternakan burung puyuh di Lingkungan Tempat
Tinggal mereka, Yang dikelola Seorang Warga Bernama Limen. Sabtu (11/06/2016).
Pasalnya,
Lokasi peternakan berada di Tengah Pemukiman Padat Penduduk. Sehingga bau busuk
Dan Limbah Dari aktifitas budidaya burung puyuh, Sangat menganggu kenyamanan,
Serta mengancam kesehatan Warga setempat. Terus terang, kami Sangat TIDAK
Nyaman DENGAN situasi seperti Penyanyi. SETIAP hari, Harus mencium bau busuk.
Lalat Dan nyamuk also bertambah Banyak “ Kata M Ridwan Hasibuan (52), salah
Seorang Warga setempat.
Apalagi
menurutnya, peternakan burung puyuh Yang Sudah beroperasi selama hampir empat
dalam bulan ITU, justru TIDAK memiliki Izin Usaha peternakan Resmi, Dan
Sertifikat AMDAL.“Sebenarnya Kami Sudah memperingatkan Limen, agar TIDAK
melanjutkan usahanya here, tetapi Mencari LOKASI peternakan baru di Tempat
lain. Sayang, Peringatan Kami ITU TIDAK digubrisnya,” terang Ridwan.
Sebaliknya
Ridwan Mengaku, Sudah pula menyampaikan surat pernyataan keberatan ditunjukan
kepada Lurah Rambung Dalam, Dinas Pertanian, Badan Lingkungan Hidup, Kantor
Pelayanan Terpadu, Dan Walikota Binjai, sejak Awal Mei 2016 Lalu.
Namun
Hingga Saat Penyanyi, surat pernyataan keberatan Yang ditandatangani Oleh 39
Orang Lingkungan I Dan II, Kelurahan Rambung Dalam ITU, TIDAK kunjung
ditindaklanjuti Oleh Pemerintah Kota Binjai.
“Pastinya
Kami Sangat Kecewa. Sebab Saat Melapor Ke Lurah, Dinas Pertanian, BLH, Kantor
Pelayanan Terpadu, Dan Walikota, Semuanya Mengaku, siap menindaklanjuti. TAPI
Sampai Sekarang Ternak puyuh Tetap beroperasi also,” Jelas Ridwan.
“Kalaupun
such as inviting participation keberatan Kami Penyanyi differences TIDAK
digubris Oleh Pemko Binjai, Maka Kami akan melanjutkan Persoalan Penyanyi Ke
Jalur hukum,” serunya.
Terpisah,
Kepala Lingkungan II Kelurahan Rambung Dalam, Sudarsan, Saat dikonfirmasi
Wartawan melalui Sambungan telepon seluler, mengakui adanya keberatan Orang
Berlangganan usaha peternakan burung puyuh.
Hanya
Saja menurutnya, Pemerintah Kelurahan Rambung Dalam Dan Dinas Pertanian Kota
Binjai, Sudah menindaklanjuti Persoalan ITU.
“Tadi
pagi, Saya Bersama Lurah, kepling saya, Dan beberapa Petugas Dari Dinas
Pertanian, Sudah cek Ke LOKASI. Hasilnya, kitd TIDAK temukan bau busuk, Seperti
Yang dikeluhkan Warga,” terang Sudarsan.
Dia
also menyatakan, usaha budidaya burung puyuh Yang dikelola Limen Masih
tergolong usaha Ternak Skala rumahtangga, mengingat Jangka Waktu Hewan
peliharaannya Masih Di Bawah 500 ekor.
“Petugas
Dari Dinas Pertanian mengatakan, usaha budidaya burung puyuh Milik Limen Masih
tergolong Ternak Skala Kecil. Jadi Wajar, kalau usaha seperti ITU TIDAK
memiliki Izin,” jelasnya.
Sebaliknya
* Menurut Sudarsan, munculnya bau busuk justru diduga dipicu PENGGUNAAN pupuk
kandang Oleh pemilik kebun kelapa sawit di Lingkungan I, Kelurahan Rambung
Dalam, Yang lokasinya berdekatan DENGAN Pemukiman Warga.
“Dugaan
kitd, bau busuk kemungkinan Muncul Akibat PENGGUNAAN pupuk kandang. Sebab di
Belakang Pemukiman Warga, Memang ADA kebun kepala sawit Milik Perorangan,”
tukasnya.(Amal).
Post a Comment