Kasus Dugaan Korupsi Bank Sumut Digeledah
Medan.Metro Sumut
Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sewa 294 mobil
dinas dan operasional Tahun 2013-2014 sekitar Rp.18 Milyar yang menetapkan 5
tersangka, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) geledah kantor
Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Rabu (15/06/2016).
Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Novan
Hadian kepada wartawan mengatakan penggeledahan dilakukan diruangan Devisi
Umum, Devisi Keuangan dan Devisi Perencanaan. Sekitar jam 10.00 Wib dilakukan
penggeledahan di Kantor Bank Sumut “ Katanya.
Lanjut Novan. Selain itu, Dipimpin RO Panggabean, Tim
juga menyita 40 dokumen terkait kasus pengadaan kendaraan operasional senilai
Rp 18 Miliar dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013. “sekitar empat puluh
berkas dokumen yang berhubungan dengan kasus pengadaan sewa mobil dinas operasional
untuk kita selidiki “ Ucapnya.
Penggeledahan dilakukan selama lebih kurang 6 jam.
Dalam penggeldahan tersebut, Tim penyidik tidak banyak memberikan keterangan
terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. Sembari RO Panggabean meminta wartawan
untuk mengambil keterangan dikantor.. “dikantor ya soal keterangannya,” pinta
RO Panggabean ke wartawan.
Seperti diketahui, Pihak penyidik Kejatisu telah
menetapkan kelima tersangka yakni, berinsial IP Kepala Divisi Umum Bank Sumut,
MY mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang kini menjabat sebagai Pimpinan
Cabang Bank Sumut, Z Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), JS Ketua Panitia
Pengadaan/Lelang di Bank Sumut dan H Direktur CV. Surya Pratama.(Red)
Post a Comment