Di Tahun 2016 KPK Akan Segera Umumkan Ratusan Tersangka Korupsi Di Sumut
Medan.Metro Sumut
Sebanyak 174 pejabat
yang berasal dari kalangan mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sumatera Utara (DPRD Sumut), para Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dan para pimpinan Badan Usaha
Milik Negara (BUMD) bakal menjadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan
Korupsi. Sabtu (09/01/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pemerintahan
Sumatera Utara, Azhari AM Sinik mengatakan174 pejabat daerah di Sumut hasil
dari atensi KPK bakal dinyatakan sebagai tersangka dan bakal ditahan. Pejabat
yang ditahan KPK, yaitu mantan wali Kota, bupati termasuk yang menang dalam
Pilkada tanggal 9 Desember 2015. Seluruh kepala dinas dan anggota dewan, pejabat
Muspida dan para direktur di BUMD termasuk enam pejabat Bank Sumut. Dipastikan
mulai berjalan di Januari 2016 “ Katanya.
Lanjut Azhari,
masyarakat di Sumut nantinya akan terkejut jika KPK mengumumkan ratusan
tersangka korupsi menyusul Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan lima
pimpinan DPRD Sumut yang terlebih dulu sudah di tahan KPK karena kasus korupsi,
Sumut akan menjadi darurat korupsi, semua pejabatnya akan masuk penjara KPK di
gedung barunya di Kuningan, Jakarta “ Ucapnya.
Azhari menjelaskan
berdasarkan informasi yang diterimanya dari gedung KPK, penetapan ratusan
tersangka pejabat di Sumut karena kasus korupsi Dana Bantuan Daerah Bawahan
(BDB), kasus Bansos, interpelasi DPRD Sumut, dan pengamanan APBD “ Jelasnya.
Azhari menambahkan, Sumut
sudah hancur oleh ulah pejabat-pejabat yang bermental bobrok. Saya meminta KPK
agar secepatnya mengumumkan para ratusan pejabat yang menjadi tersangka itu,
biar mereka tahu pahitnya masuk sel penjara KPK karena memakan uang Negara “
Tambahnya.
Terkait hal ini, KPK
belum memberikan pernyataan resmi seputar penetapan tersangka korupsi di
Sumatera Utara, menyusul penahanan Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan
lima petinggi legislatif Sumut.(Alfian).
Post a Comment