Di Tahun 2016 KPK Akan Segera Umumkan Ratusan Tersangka Korupsi Di Sumut

Medan.Metro Sumut  
Sebanyak 174 pejabat yang berasal dari kalangan mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), para Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dan para pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMD) bakal menjadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sabtu (09/01/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pemerintahan Sumatera Utara, Azhari AM Sinik mengatakan174 pejabat daerah di Sumut hasil dari atensi KPK bakal dinyatakan sebagai tersangka dan bakal ditahan. Pejabat yang ditahan KPK, yaitu mantan wali Kota, bupati termasuk yang menang dalam Pilkada tanggal 9 Desember 2015. Seluruh kepala dinas dan anggota dewan, pejabat Muspida dan para direktur di BUMD termasuk enam pejabat Bank Sumut. Dipastikan mulai berjalan di Januari 2016 “ Katanya.

Lanjut Azhari, masyarakat di Sumut nantinya akan terkejut jika KPK mengumumkan ratusan tersangka korupsi menyusul Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan lima pimpinan DPRD Sumut yang terlebih dulu sudah di tahan KPK karena kasus korupsi, Sumut akan menjadi darurat korupsi, semua pejabatnya akan masuk penjara KPK di gedung barunya di Kuningan, Jakarta “ Ucapnya.

Azhari menjelaskan berdasarkan informasi yang diterimanya dari gedung KPK, penetapan ratusan tersangka pejabat di Sumut karena kasus korupsi Dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB), kasus Bansos, interpelasi DPRD Sumut, dan pengamanan APBD “ Jelasnya.

Azhari menambahkan, Sumut sudah hancur oleh ulah pejabat-pejabat yang bermental bobrok. Saya meminta KPK agar secepatnya mengumumkan para ratusan pejabat yang menjadi tersangka itu, biar mereka tahu pahitnya masuk sel penjara KPK karena memakan uang Negara “ Tambahnya.

Terkait hal ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi seputar penetapan tersangka korupsi di Sumatera Utara, menyusul penahanan Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan lima petinggi legislatif Sumut.(Alfian).


Tidak ada komentar