Nelayan Minta, Usut Pemotongan Dana Kovensasi PLTU Bagi Nelayan
H.Perak.Metro Sumut
Ratusan nelayan
tergabung dalam Gabungan Nelayan Hamparan Perak dan DPC.POKER mendesak aparat
kepolisian guna mengusut adanya pemotongan dana kovensasi bagi nelayan Hamparan
Perak terhadap dampak dari pembangunan PLTB/PLTU serta pengerukan pasir di
kawasan Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak meski pihak Dinas Perikanan
Kelautan Pemkab Deli Serdang terkesan buang badan.Kamis (22/10/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kecurangan pemotongan dana tersebut telah dilaporkan M.Yusuf (43)
nelayan warga Dusun II Desa Hamparan Perak yang melaporkan Herman (40) warga
Desa Selemak atas dugaan pengelapan dana kovensasi nelayan sebesar Rp128 juta
dengan nomor LP STPL/31/VII/2015)/H.Perak.
Adanya kecurangan serta
manipulasi pembagian dana kovensasi bagi nelayan tersebut akhirnya berbuntut
panjang hingga Rabu siang kemarin, ratusan massa nelayan tergabung dalam
DPC.POKER Medan dan Gabungan Nelayan Hamparan Perak (GNHP) mengelar aksi ke
kantor Bupati Deli Serdang, Poldasu, Kejatisu dan DPRDSU.
Ratusan massa nelayan
tersebut tergabung dalam wadah Gabungan Nelayan Hamparan Perak (GNHP) dan
DPC.POKER Kota Medan dikordinir Rahmad Khairi dan Muhammad Nasib mendesak agar
Kepala dinas Kelautan Perikanan Pemkab Deli Serdang segera Dicopot dari
jabatannya.
Serta nelayan hinggakini
memprotes adanya pengerukan dan penimbunan pasir untuk pembangunan PLTU yang
berdampak sosial, lingkungan terhadap masyarakat nelayan tradisional yang ada di sekitar bantaran sungai ditambah
lagi kurangnya perhatian dan sikap peduli dari aparatur pemerintah setempat dan
daerah terhadap permasalahan masyarakat nelayan tradisional.
Terpisah, Kadiskanla
Pemkab Deli Serdang melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian Diskanla Kab.Deli
Serdang Sada Ukur Br Karo, SH yang dikonfirmasikan di ruang kerjanya, Kamis
siang (22/10) menjelaskan, ada sekitar 887 orang yang menerima kovensasi yang
terkena dampak secara umum, 340 pintu ambai dan alat tangkap tuasan 426 unit, itu
sesuai telah disepakati PT Mabar serta data data Dinas Perikanan serta survey
dengan pihak Muspika, Pokmaswas, Gapokkan dan Kepala Desa masing masing desa
yang mendapatkan kovensasi.
Untuk pembangunan PLTU
kedepan, kovensasi bagi nelayan kedepannya kita belum tahu sebab yang
memberikan kovensasi itu adalah pihak perusahan itu sendiri sumber dana dari
perusahan itu sendiri tidak ada uang dari Negera.
Ditanyai soal perizinan
dan Amdal terhadap proyek PLTU di kawasan Paluh Kurau, Sada Ukur mengaku itu
bukan Tupoksi dan kewenangan kita sehingga kita belum tahu.
Terkait aksi demo warga
nelayan kemarin, Sada Ukur menuding massa yang datang demo ke kantor Bupati itu
bukan massa nelayan Hamparan Perak melainkan mereka itu orang dari Poker dan
hanya beberapa orang saja nelayan dari Hamparan Perak," Memang tak semua
nelayan yang menerima dana kovensasi karena telah ditentukan batas - batas
penangkapan ikan oleh pihak perusahan tersebut dan kita turun ke lapangan
sebatas mana yang mendapatkan kovensasi " Jelasnya.
Ditanya kenapa pembagian
dana kovensasi yang sampai ke nelayan tak sesuai yang diharapkan justru ada
pemotongan yakni seharusnya dana yang diterimaRp2.400.000,perorang akantetapi
yang sampai hanya Rp1.400.000 saja.Kalau masalah pembagian uang kita hanya sebagai
saksi bahwa Gapokkan telah menerima dana kovensasi.Kita tidak ada menerima dana
kovensasi dan bukan pihak Distanla yang memberikan dana tersebut.
Sedangkan keterlibatan
Dinas Perikanan dalam masalah ini yakni hanya mendata nelayan, itu yang diberikan
oleh hasil musyawarah rapat dengan PT Shanghai bersama pihak Muspika plus dan
Kepala Desa.Ujar Sada Ukur sembari mengaku sedang sibuk mempersiapkan
kronologis klarifikasi bagi Bupati terkait adanya aksi demo nelayan Hamparan
Perak kemarin.(Red).
Post a Comment