Nelayan Minta, Usut Pemotongan Dana Kovensasi PLTU Bagi Nelayan

H.Perak.Metro Sumut
Ratusan nelayan tergabung dalam Gabungan Nelayan Hamparan Perak dan DPC.POKER mendesak aparat kepolisian guna mengusut adanya pemotongan dana kovensasi bagi nelayan Hamparan Perak terhadap dampak dari pembangunan PLTB/PLTU serta pengerukan pasir di kawasan Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak meski pihak Dinas Perikanan Kelautan Pemkab Deli Serdang terkesan buang badan.Kamis (22/10/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kecurangan pemotongan dana tersebut telah dilaporkan M.Yusuf (43) nelayan warga Dusun II Desa Hamparan Perak yang melaporkan Herman (40) warga Desa Selemak atas dugaan pengelapan dana kovensasi nelayan sebesar Rp128 juta dengan nomor LP STPL/31/VII/2015)/H.Perak.

Adanya kecurangan serta manipulasi pembagian dana kovensasi bagi nelayan tersebut akhirnya berbuntut panjang hingga Rabu siang kemarin, ratusan massa nelayan tergabung dalam DPC.POKER Medan dan Gabungan Nelayan Hamparan Perak (GNHP) mengelar aksi ke kantor Bupati Deli Serdang, Poldasu, Kejatisu dan DPRDSU.

Ratusan massa nelayan tersebut tergabung dalam wadah Gabungan Nelayan Hamparan Perak (GNHP) dan DPC.POKER Kota Medan dikordinir Rahmad Khairi dan Muhammad Nasib mendesak agar Kepala dinas Kelautan Perikanan Pemkab Deli Serdang segera Dicopot dari jabatannya.

Serta nelayan hinggakini memprotes adanya pengerukan dan penimbunan pasir untuk pembangunan PLTU yang berdampak sosial, lingkungan terhadap masyarakat nelayan tradisional  yang ada di sekitar bantaran sungai ditambah lagi kurangnya perhatian dan sikap peduli dari aparatur pemerintah setempat dan daerah terhadap permasalahan masyarakat nelayan tradisional.

Terpisah, Kadiskanla Pemkab Deli Serdang melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian Diskanla Kab.Deli Serdang Sada Ukur Br Karo, SH yang dikonfirmasikan di ruang kerjanya, Kamis siang (22/10) menjelaskan, ada sekitar 887 orang yang menerima kovensasi yang terkena dampak secara umum, 340 pintu ambai dan alat tangkap tuasan 426 unit, itu sesuai telah disepakati PT Mabar serta data data Dinas Perikanan serta survey dengan pihak Muspika, Pokmaswas, Gapokkan dan Kepala Desa masing masing desa yang mendapatkan kovensasi.

Untuk pembangunan PLTU kedepan, kovensasi bagi nelayan kedepannya kita belum tahu sebab yang memberikan kovensasi itu adalah pihak perusahan itu sendiri sumber dana dari perusahan itu sendiri tidak ada uang dari Negera.

Ditanyai soal perizinan dan Amdal terhadap proyek PLTU di kawasan Paluh Kurau, Sada Ukur mengaku itu bukan Tupoksi dan kewenangan kita sehingga kita belum tahu.

Terkait aksi demo warga nelayan kemarin, Sada Ukur menuding massa yang datang demo ke kantor Bupati itu bukan massa nelayan Hamparan Perak melainkan mereka itu orang dari Poker dan hanya beberapa orang saja nelayan dari Hamparan Perak," Memang tak semua nelayan yang menerima dana kovensasi karena telah ditentukan batas - batas penangkapan ikan oleh pihak perusahan tersebut dan kita turun ke lapangan sebatas mana yang mendapatkan kovensasi " Jelasnya.

Ditanya kenapa pembagian dana kovensasi yang sampai ke nelayan tak sesuai yang diharapkan justru ada pemotongan yakni seharusnya dana yang diterimaRp2.400.000,perorang akantetapi yang sampai hanya Rp1.400.000 saja.Kalau masalah pembagian uang kita hanya sebagai saksi bahwa Gapokkan telah menerima dana kovensasi.Kita tidak ada menerima dana kovensasi dan bukan pihak Distanla yang memberikan dana tersebut.

Sedangkan keterlibatan Dinas Perikanan dalam masalah ini yakni hanya mendata nelayan, itu yang diberikan oleh hasil musyawarah rapat dengan PT Shanghai bersama pihak Muspika plus dan Kepala Desa.Ujar Sada Ukur sembari mengaku sedang sibuk mempersiapkan kronologis klarifikasi bagi Bupati terkait adanya aksi demo nelayan Hamparan Perak kemarin.(Red).


Tidak ada komentar