DPRD SU Reses Di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi.Metro Sumut
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Wasner Sianturi didampingi anggota DPRD Kota Tebingtinggi Waris, Ogamota Hulu SH MH dan Sofiani Tambunan melakukan reses perdana di Kota Tebingtinggi di Wisma Arjuna Jalan DI Panjaitan, Selasa (25/11). Hadir 300-an warga dari utusan 35 Kelurahan se Kota Tebingtinggi.

Sebelum melaksanakan pertemuan, wakil rakyat dari Dapil 3 Kota Tebingtinggi Partai PDI Perjuangan itu sempat terkejut melihat begitu ramainya warga untuk menghadiri reses perdana, sehingga semangat anggota dewan untuk menampung aspirasi warga semakin tinggi untuk kemajuan pembangunan. "Saya akan terus berjuang dalam menyejahtrakan masyarakat sehingga pembangunan dapat terwujud dengan baik," kata Wasner.

Dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera melunasi utang DBH (Dana Bagi Hasil) ke Pemko Tebingtinggi. DBH Pemko Tebingtinggi yang belum dibayar tahun 2012 dan 2013 mencapai Rp 20 miliar lebih. "Demikian juga DBH tahun 2014 sebesar Rp 10,5 miliar juga belum dibayar", bebernya.

Sebagai anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sumut, Wasner berjanji utang Pemprovsu melalui DBH harus segera direalisasikan dalam waktu dekat untuk kepentingan pembangunan. APBD Propinsi harus berbasiskan kabupaten/kota yakni harus membangun kabupaten kota melalui anggaran yang ada di propinsi. Wasner juga meminta Pemprovsu harus transparan jangan ada lagi yang ditutup-tutupi. "Demikian juga DBH mengapa hingga saat ini tak dibayarkan. Masalah ini akan kita perjuangkan agar dapat segera dibayar ke Pemko Tebingtinggi," tandasnya.

Selain itu, Wasner meminta agar camat dan lurah benar-benar jujur untuk menentukan warga miskin yang berhak mendapat bantuan baik kartu kesejahteraan, kartu sehat, kartu Indonesia pintar maupun bantuan raskin. Masih banyak keluhan warga bahwa ada warga yang sudah mampu ternyata masih mendapat bantuan dan warga yang semestinya mendapat bantuan tidak dapat," DPRD, Pers dan LSM harus mengawal program pemerintah yang dibuat Presiden Jokowi. Tujuan kartu dan bantuan yang diberikan pemerintah adalah untuk mewujudkan keadilan sosial. Untuk itu, pemerintah kelurahan sudah saatnya jujur, memberikan hak masyarakat sesuai kemampuannya. Penerima bantuan harus direvisi, jangan sampai ada orang mampu mendapatkannya " Pinta Wasner Sianturi.( MB-MASHURI).



Tidak ada komentar