Polsek Medan Labuhan Gelar Razia, 19 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Di Sita
Medan
Labuhan.Metro Sumut
Polsek
Medan Labuhan melaksanakan razia pada Sabtu (3/2) sekitar pukul 23.00 wib.
Razia tersebut dilaksanakan di jalan Jalan TM Pahlawan tepatnya di depan Polsek
Medan Labuhan. Dari pelaksanaan razia tersebut, Polsek Medan Labuhan melakukan
penyitaan terhadap 19 unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK yang diduga hasil
kejahatan.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi Sik melaui Kapolsek Medan Labuhan Kompol
Hendris Tampubolon, SH, mengatakan pelaksanaan razia tersebut dilakukan dalam
rangka cipta kondisi mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam minggu.
Selain itu menurutnya razia tersebut dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang
gerak para pelaku kejahatan yang biasa bergerak dimalam hari “ Katanya.
Lanjut
Kapolsek, Seluruh kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk
diperiksa surat - suratnya dan kami menemukan 19 unit sepeda motor yang tidak
dilengkapi dengan STNK, Kami sengaja menilang dan melakukan penyitaan karena
patut diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan, apabila pemilik
dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang disita, maka sepeda motor dapat
diambil kembali setelah membayar denda tilang “ Ucapnya.
Selain
melakukan pemeriksaan surat - surat kendaraan, dalam razia tersebut juga
dilakukan pemeriksaan barang - barang bawaan para pengendara. Seluruh kendaraan
baik roda empat maupun roda dua yang melintasi dilokasi pelaksanaan razia
dilakukan pemeriksaan oleh personil yang melakukan razia yang dipimpin oleh Kanit
Binmas Polsek Medan Labuhan Iptu Sutrisno.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan
Belawan).
Post a Comment