Kapolda Sumut Nasehati Para Tahanan Narkoba

Medan.Metro Sumut
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Agus Adrianto,SH, Irwasda Polda Sumut beserta para Pejabat Utama Polda Sumut memimpin pemusnahan barang bukti penyalahgunaan Narkoba bertempat di kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut hari Kamis, 1 Januari 2018 pukul 11.00 wib.


Adapun barang bukti Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan Barang Bukti Narkoba yang disita Ditresnarkoba Polda Sumut periode bulan Oktober 2017 s/d bulan Januari 2018. Adapun jenis narkoba yang akan di musnahkan adalah 70,79 kg shabu (1,90 kg disisihkan ke Labfor), Ganja : 112 kg (471 gram disisihkan ke Labfor), Pil ecstasy : 2.280 butir (88 butir disisihkan ke Labfor), Pil Happy Five : 600 butir (24 butir disisihkan ke labfor), dengan jumlah 37 kasus  dengan tersangka berjumlah 67 Orang dengan rincian tahanan Laki-laki  65 orang dan Perempuan  2 orang.

Sebelum pemusnahan barang bukti Kapolda Sumut menanyakan kesehatan para tahanan dan menasehati para tahanan narkoba tersebut.


Kapolda Sumut menyampaikan kepada para Tersangka penyalahgunaan narkoba, usai pelaksanaan konfrensi pres pemusnahan Narkoba,  saat menjalani hukuman agar instrospeksi diri dan bertobat dengan tidak lagi menjadi pengedar narkoba.

“Sadarilah bahwa yang telah dilakukan adalah salah, karena dapat merusak diri sendiri, keluarga dan masyarakat.  Bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki diri, dan berterima kasih kepad Polri karena sudah diselamatkan dari kejahatan,” pesannya.

Kapolda Sumut meminta mereka juga agar membantu Polri dalam mengungkap jaringan narkoba  yang masih ada.(Hamnas/Humas Polda Sumut).

Tidak ada komentar