Bahas Keberadaan Orang Asing, Waka Polda Sumut Sambut Kedatangan Tim TK Kora
Medan.Metro
Sumut
Tim
koordinasi kunjungan orang asing (TK Kora) menggelar pertemuan dengan Kapolda
Sumut yang diterima oleh Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH
dan didampingi para pejabat utama Poldasu. Rabu (22/02/2017).
Kehadiran
rombongan TK Kora ini terdiri dari Kemenkumham, Kejagung, Kemenkominfo,
Kemensegneg dan Kemenag, selain tugas rutin juga penanganan orang asing,
kehadiran mereka juga untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus untuk saling
share informasi terkait orang asing di wilayah Sumatera Utara.
Direktur
keamanan diplomatik, Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu RI I.G. Ngurah Ardiyasa mengatakan bahwa tugas
dan fungsi forum TK Kora adalah.
Sebagai wadah untuk melakukan penyaringan
WNA dari negara tertentu yang dinilai rawan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, keimigrasian, keamanan serta pegawasan kegiatan LSM dan organisasi
internasional di Indonesia.
Membahas permohonan kunjungan warga negara
asing sebagai anggota LSM dari negara-negara tertentu dan/atau organisasi
internasional ke Indonesia.
Memberikan rekomendasi dan saran untuk
permohonan kunjungan jurnalis dan kru film asing ke seluruh wilayah Indonesia
Memberikan rekomendasi dan saran untuk
rencana kunjungan staf/pejabat misi asing ke wilayah-wilayah di Indonesia.
Pada
kesempatan itu, Waka Poldasu menyampaikan data imigran di Sumut periode Januari
hingga 5 Pebruari 2017 sebanyak 2.333 orang. Jumlah tenaga kerja asing sebanyak
769 orang terdiri dari 512 orang warga negara Tiongkok dan 257 orang warga
negara lainnya.
Sedang
permasalahan orang asing yang menjadi korban tindak pidana di wilayah Sumut
pada tahun 2015 sebanyak 4 kasus dan tahun 2016, 2 kasus, pelaku tindak pidana
tahun 2015, 3 kasus dan tahun 2016, 6 kasus dan meninggal dunia tahun 2015, 7
orang, tahun 2016 hingga Pebruari 2017 sebanyak 4 orang.
Diakhir
acara Waka Poldasu menambahkan, pihaknya siap menerima saran dan masukan serta
kerjasama dengan tim koordinasi kunjungan orang asing Kemenlu RI, untuk
menangani berbagai permasalahan orang asing dalam rangka mewujudkan Sumatera
Utara aman dan kondusif.(MS-Humas Polda Sumut).
Post a Comment