Presiden Jokowi Beri Arahan Kepada Jonan Benahi Sektor Pertambangan

Jakarta.Metro Sumut
Presiden RI Joko Widodo memberi arahan kepada Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan reformasi birokrasi di sektor energi dan pertambangan. Jumat (21/10/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan intinya itu, Pak Presiden mengarahkan tidak boleh ada birokrasi yang menghambat, itu satu. Lalu yang kedua harus tetap mengutamakan masyarakat " Kata Jonan saat ditemui dihalaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Lanjut Jonan. Selain itu, arahan Presiden yang ketiga kepada Jonan yaitu menjaga iklim bisnis agar tetap tumbuh dan fair, Pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan penyederhanaan izin di bidang pertambangan dan energi untuk menjaga iklim investasi disektor tersebut “ Ucapnya.

Sementara terkait pemberlakuan larangan ekspor mineral konsentrat pada awal 2017 melalui Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2014, Jonan menjelaskan kementeriannya akan mempertimbangkan upaya agar iklim invetasi dan bisnis tetap terjaga,” Ya ini harus dicarikan jalan, arahan Bapak Presiden ya, yang tidak memiliki dampak negatif tetapi juga tidak boleh melanggar peraturan perundangan yang ada “ Jelasnya.


Dalam Peraturan Menteri ESDM No 5/2016 mengatur pemberian izin ekspor konsentrat dapat dilakukan sampai Januari 2017. Dalam peraturan tersebut, jumlah penjualan mineral hingga Januari 2017 tidak melebihi cadangan sisa dari cadangan tertambang dikurangi jumlah untuk fasilitas smelter.(Melvy).

Tidak ada komentar