Satuan Narkoba Polres Belawan Berhasil Amankan Pengedar Dan Pengguna Narkoba
Belawan.Metro
Sumut
Satuan
Narkoba Polresta Pelabuhan Belawan berhasil meringkus beberapa orang pengguna
dan pengedar narkoba dalam sepekan. Senin (23/05/2016).
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Setyadi A didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan AKP Dedi Kurniawan mengatakan hasil tangkapan Narkoba baik itu pengedar
dan pemakainya yang berhasil ditangkap petugas Unit Narkoba Belawan .
Pemapaparan
Narkoba tersebut hasil tangkapan petugas Unit Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
yang berhasil ditangkap dari beberapa kawasan di Medan Utara ini dan
diantaranya ada salah seorang PNS berinisial ARH (Adianto R Harahap SE) selaku
sekretaris Kelurahan Tanah 600 kecamatan Medan Marelan bersama 2 orang temannya
AH ,35,Warga JL. Kepribadian Gang Setia Abadi Lingkungan Kelurahan Pulo Brayan
Bengkel ditangkap dikawasan Jalan Rahmad Budin Lingkungan XIII Kelurahan Terjun
dengan barang bukti pil Ekstasi sebanyak 514 butir .
Sedangkan
dari tangan rekannya satu lagi berinisial MT (Muhammad Taufik honorer di Kantor
Camat Medan Marelan) 36 warga Jalan Rahmad Budin Lingkungan XIII Kelurahan Kelurahan Terjun Kec. Medan Marelan
dari tersangka petugas menyita uang kontan sebesar Rp 250 ribu dan tersangka
ini merupakan pengedar dan dilakukan pengenbangan, hingga ditangkap tersangka E
,38, dengan menyita 1 kotak hitam berisi timbangan digital pipet pengisap sabu
sabu , 6 paket sabu ,1 jrum , satu set lengkap pengisap sabu dan uang kontan,
katanya
Kemudian
pada Kamis tanggal 19 Mei 2016 sekitar pukul 14.00 petugas menangkap 2 orang
pengedar sabu sabu dan pil ekstasi di Hotel Pardede di Jalan Raya Pelabuhan
Belawan , kedua pengedar sabu sabu ini masing masing H alias Kepo warga Jalan
Selebes Gang II Kelurahan Belawan II dan dari tersangka ini petugas menyita
barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 11 paket dan uang kontan sebesar Rp 1
juta rupiah .
Sedangkan
temannya A warga Jalan Parang Parang Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan
Belawan disita barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 5 paket lengkap dengan
pengisapnya . Kedua tersangka ini sudah berulang kali ditangkap petugas namun
bisa bebas karena memilik bengking dipengadilan negeri Medan . Sebanyak 11
orang tesangka diantaranya salah seorang wanita bersama barang buktinya sabu
sabu dan pil ekstasi .
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi A kepada wartawan mengatakan akan terus
melakukan perang terhadap predaran sabu sabu diwilayah Hukumnya “
Katanya.(Hamnas).
Post a Comment