Satuan Narkoba Polres Belawan Berhasil Amankan Pengedar Dan Pengguna Narkoba

Belawan.Metro Sumut
Satuan Narkoba Polresta Pelabuhan Belawan berhasil meringkus beberapa orang pengguna dan pengedar narkoba dalam sepekan. Senin (23/05/2016).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Setyadi A didampingi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Dedi Kurniawan mengatakan hasil tangkapan Narkoba baik itu pengedar dan pemakainya yang berhasil ditangkap petugas Unit Narkoba Belawan .

Pemapaparan Narkoba tersebut hasil tangkapan petugas Unit Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang berhasil ditangkap dari beberapa kawasan di Medan Utara ini dan diantaranya ada salah seorang PNS berinisial ARH (Adianto R Harahap SE) selaku sekretaris Kelurahan Tanah 600 kecamatan Medan Marelan bersama 2 orang temannya AH ,35,Warga JL. Kepribadian Gang Setia Abadi Lingkungan Kelurahan Pulo Brayan Bengkel ditangkap dikawasan Jalan Rahmad Budin Lingkungan XIII Kelurahan Terjun dengan barang bukti pil Ekstasi sebanyak 514 butir .

Sedangkan dari tangan rekannya satu lagi berinisial MT (Muhammad Taufik honorer di Kantor Camat Medan Marelan) 36 warga Jalan Rahmad Budin Lingkungan XIII  Kelurahan Kelurahan Terjun Kec. Medan Marelan dari tersangka petugas menyita uang kontan sebesar Rp 250 ribu dan tersangka ini merupakan pengedar dan dilakukan pengenbangan, hingga ditangkap tersangka E ,38, dengan menyita 1 kotak hitam berisi timbangan digital pipet pengisap sabu sabu , 6 paket sabu ,1 jrum , satu set lengkap pengisap sabu dan uang kontan, katanya

Kemudian pada Kamis tanggal 19 Mei 2016 sekitar pukul 14.00 petugas menangkap 2 orang pengedar sabu sabu dan pil ekstasi di Hotel Pardede di Jalan Raya Pelabuhan Belawan , kedua pengedar sabu sabu ini masing masing H alias Kepo warga Jalan Selebes Gang II Kelurahan Belawan II dan dari tersangka ini petugas menyita barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 11 paket dan uang kontan sebesar Rp 1 juta rupiah .

Sedangkan temannya A warga Jalan Parang Parang Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan disita barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 5 paket lengkap dengan pengisapnya . Kedua tersangka ini sudah berulang kali ditangkap petugas namun bisa bebas karena memilik bengking dipengadilan negeri Medan . Sebanyak 11 orang tesangka diantaranya salah seorang wanita bersama barang buktinya sabu sabu dan pil ekstasi .

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi A kepada wartawan mengatakan akan terus melakukan perang terhadap predaran sabu sabu diwilayah Hukumnya “ Katanya.(Hamnas).

Tidak ada komentar