Warga Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Di Air Joman Dikerjakan Asal Jadi


Air Joman.Metro Sumut
Warga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan korupsi terkait Proyek pembangunan jembatan penghubung antar Dusun VIII Desa Punggulan dan Dusun VII Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Sumut, Menelan anggaran ratusan juta dikerjakan asal jadi. Rabu (29/03/2023). 


Jembatan penghubung antar Dusun VIII Desa Punggulan dan Dusun VII Desa Pasar Lembu selesai dilakukan pembangunan sekitar bulan Desember 2022 yang mana pembangunan tersebut sesuai pengamatan dilapangan tidak menggunakan molen/alias alat pengaco material saat pencampuran semen, pasir dan krikil, sehingga patut diduga terjadinya keretakan bangunan jembatan tersebut diakibatkan kurang maksimalnya pengerjaan. 

Sesuai pengamatan awak media di lapangan pada hari Rabu, 29 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 Wib, Bahwasanya memang betul terjadi kerusakan di jembatan tersebut. Ada Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan "Saya sebagai masyarakat melihat kejadian pembangunan seperti ini merasa kecewa karena baru hitungan bulan jembatan yang baru dibangun telah terjadi kerusakan, saya sebagai masyarakat mengharapkan kepada pihak pemborong proyek tersebut untuk memperbaikinya dan di mohonkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan dan Penegak Hukum di kabupaten Asahan untuk memeriksa pemborong yang melakukan pembangunan tersebut, karena patut diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan  Bestek pengerjaan " Katanya.

Sementara Pengawas PU Kecamatan Air Joman Tumpal saat dikonfirmasi terkait Proyek pembangunan jembatan penghubung antar Dusun VIII Desa Punggulan dan Dusun VII Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan melalui whatsappnya mengatakan Saya belum bisa konfirmasi pak...saya mo lihat ke lapangan dulu " Katanya, Rabu (29/03/2023). 

Terpisah, Camat Air Joman Khaulid  saat dikonfirnasi terkait Proyek pembangunan jembatan tersebut mengatakan Terima kasih. Untuk hal ini saya tak punya kapasitas untuk menilai hasil pekerjaan sesuai bestek atau tidak. Saya tak punya ilmu untuk itu. Mgkin lebih baik konfirmasi ke PUPR, sebagai pihak yang paling berkompeten untuk pekerjaan fisik yang pastinya punya hitungan hitungan tersendiri " Jawabnya melaluI whatsappnya. 

AM Tanjung Aktivis Hukum Sumut angkat bicara dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menyelidiki Proyek anggaran pembangunan jembatan penghubung antar Dusun VIII Desa Punggulan dan Dusun VII Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, Sudah sesuai dengan Bestek tidak, Bila ada temuan dugaan korupsi disitu, segera usut tuntas " Katanya. (Wagiman Kabiro). 


Tidak ada komentar