PT Medan Baja Indo KIM Luput Dari Pantauan Disnaker Terkait Legalitas Outsourcing

Medan.Metro Sumut
Menyikapi permasalahan tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan yang bekerjasama melalui PT Outsourcing, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara akan melakukan Evaluasi serta akan melaporkan tindakan para PT Outsorcing Ilegaloging antara Induk Perusahaan Industri yang melanggar ketentuan Negara tentang Tanggung jawab dan Perlindungan Pekerja, Apalagi dilakukan Dikawasan Industri Moderen seperti KIM Medan Sumatra Utara. 
Di jelaskan Ketua DPC LSM Penjara Kota Medan Hermawan SH.MH kepada media pada Rabu (15/12/2022), Permasalahan inilah yang sering terjadi di Perusahaan Industri yang berada di Kawasan Industri yang ada di berbagai Daerah termasuk di Kawasan Industri Moderen Sumatera Utara. 
Dengan berbagai cara Perusahaan Outsorcing yang bekerja sama dengan Perusahaan industri memanfaatkan para Pekerja Harian lepas (Outsorcing) mengupayakan dengan meraup untung sebesar-besarnya, Dan Mengabaikan Tanggung jawab keamanan jiwa para pekerja di perusahan tersebut. 

Seperti salah satunya Perusahaan yang melanggar ketentuan Negara tentang Perlindungan Pekerja serta Legalitas Perusahaan yang di miliki PT Kartika Karya Cipta (KKC) berbentuk jasa Outsorcing Perusahaan ini kita ketahui tidak memiliki izin Peraturan Perusahaan (PP) dan Wajib lapor ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), Jelas ini Legalitas yang sangat merugikan banyaknya para karyawan pada Perusahaan bersama Mitranya. 


Dan mirisnya lagi," Perusahaan Induk seperti PT Medan Baja Indo yang berada di Kawasan Industri Modren dan Bertaraf Internasional itu menggunakan jasa Outsorcing dari PT KKC yang di Pimpin Bapak Suher yang diketahui tidak memiliki kelengkapan Legalitas yang jelas, Hingga nantinya pada saat kecelakaan kerja kemungkinan akan terjadi hal yang sangat merugikan para pekerja karna kurangnya tanggung jawab perusahan atas  apa yang sudah di tentukan Pemerintah Republik Indonesia dalam kesejahteraan para karyawan " Ungkap Hermawan SH.MH. kepada media. 

Team insvestigasi Media yang menelusuri Info adanya kegiatan Ilegal login atas jasa Outsorcing di Kawasan Industri Moderen, Ternyata benar dan diduga Industri yang di miliki PT Medan Baja Indo yang bekerja sama dengan Outsorcing PT KKC Managementnya asal-asalan, Dan tidak mau tau urusan Karyawanya kalau terjadi suatu hal kepada para pekerja. 

Disimpulkan KIM, Yang Menjadi Harapan untuk masyarakat Indonesia dalam memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tidak menjamin keselamatan Karyawanya. 

Penelusuran yang dilakukan team media, Berlanjut ke Dinas Ketenagakejaan Kota Medan menanyakan terkait kebenaran Legalitas PT Kartika Karya Cipta (KKC) yang berbidang Outsorcing, Salah satu Petugas (Abd) dari perizinan Disnaker Kota Medan melalui via telpon yang di seting awak media menjelaskan, Bahwa PT. Kartika Karya Cipta (KKC) yang dipimpin Bapak Suhair tidak ada diarsip  kami, Dan belum mendaftarkan Perusaannya di Disnaker Kota Medan, Baik itu PP dan WLKP nya hingga saat ini Senin (13/12/2022).

Sementara fakta di lapangan Perusahan PT KKC yang menanggungjawabin sekitar 80 Karyawan pekerja di PT Medan Baja Indo sudah berjalan selama satu tahun, Sehingga diduga ada permainan antara pemilik Perusahaan Outsorcing tentang legalitas, Serta luput dari pantauan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan. (Boim/Hamnas). 


Tidak ada komentar