UBKM-MU Minta Presiden Copot Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ini Peryataan Sikapnya


Belawan.Metro Sumut
Ukhuwah Badan Kesejahteraan Mesjid Medan Utara (UBKM-MU) meminta pada Presiden Jokowi untuk segera mencopot jabatan Menteri Agama (Menag) dan mendesak Kapolri untuk menangkap dan memenjarakan Yaqut Cholil Qoumas karena dinilai telah melecehkan umat Islam.


Desakkan dalam peryataan sikap tersebut disampaikan para jemaah mesjid tergabung dalam UBKM-MU diketuai H.Jamaluddin dengan sekretaris Abah Salman, SH serta turut dihadiri Dewan penasehat H.Irfan Hamidi, Penasehat UBKM MU H.M.Yusuf Ghofur S.Ag dan Ustad Ahmad Faroni serta para unsur kepengurusan dan anggota UBKM-MU lainnya.

Kegiatan peryataan sikap UBKM-MU tersebut terlaksana di Mesjid Jamik Belawan Jalan Selebes seusai sholat zuhur berjemaah.(26/02/2022) sekira pukul 13.00 Wib sampai selesai.

Teriakkan Allahu Akbar bergema  dalam mesjid terbesar dan bersejarah di kota Belawan tersebut.

Adapun peryataan sikap UBKM-MU dan umat Islam se Indonesia itu menyatakan,
1.Kami umat Islam sangat terhina atas peryataan saudara Yaqut Cholil Qoumas sebagai menteri agama tentang suara azan dianalogikan dengan Gongongan anjing.

2.Secara bahasa analogi yang disebut pada butir 1 diatas sangat menyingung perasaan umat Islam karena azan merupakan objek suci dan mulia dalam Islam yakni suara azan dianalogikan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya.

3.Kami meminta dan mendesak kepada Bapak Presiden RI agar memecat Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Agama RI.

4.Kami meminta kepada Bapak 
Kapolri menghukum dan penjarakan saudara Yaqut Cholil Qoumas sesuai hukum dan Undang -undang yang berlaku di NKRI tentang penista agama dan pelanggaran Undang - undang ITE.

5.Kami menolak peraturan Menang nomor 05 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di mesjid dan Musholah serta aturan terkait lainnya karena sangat merendahkan Ijjah Islam.

Menurut H.Muhammad Yusuf Ghofur S.Ag selaku Dewan Pembina UBKM-MU mengatakan, kita menyesalkan apa yang disampaikan Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikakan azan dengan gonggongan anjing padahal umat Islam mayoritas di Indonesia.

Yang kedua bahwa suara azan itukan siar agama Islam tujuan untuk memanggil umat Islam yang ada jauh diluar luar sana untuk sholat, Jadi mana  suara azan itu volumenya dikecilkan.

Kita juga sangat menyesalkan apa yang disampaikan Menag terkait suara Azan karena masih banyak lagi masalah agama yang harus diurus seperti masalah haji maupun masalah agama lainnya.Ujarnya.

Sesuai rencana terkait dengan peryampaian Menag yang menyeleneh mencerai umat Islam tersebut pihak UBKM-MU pada Senin depan (27/02/2022) akan membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan.(Gus).



Tidak ada komentar