Saat Pulas Tidur, Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Panai Tengah


Labuhanbatu.Metro Sumut

Seorang supir diamankan Tim Anti Bandit (Tekap) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah,  Polres Labuhan Batu, Polda Sumatra Utara.

Pelaku diketahui bernama, Abdul  Alim Alias Alim (41 tahun) warga Tanah putih,RT 07 RW 02 ,Kecmatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Tersangka ditangkap petugas karena terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu, pelaku ditangkap, Kamis (15/7/2021) sekitar Pukul 07.00 WIB di Dusun Sei Patopis, Desa Sei Jawi.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita satu bungkus plastik klip Sedang transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik tembus pandang di dalamnya terdapat 50 bungkus pelastik klip transparan kosong dan satu buah skop terbuat dari pipet plastik serta uang pecahan Rp.100.000.

Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun  2009 tentang Narkotika.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH mengatakan, Penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan sering di jadikan pelaku tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi berharga itu, Kapolsek Panai Tengah printahkan tim opsnal Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan, dan kemudian langsung melakukan penggerebekan di tempat tersebu.

"Saat penggerebakan anggota menemukan elaku Abdul alim Als Alim sedang ada di dalam rumah sedang tidur pulas  ditempat tidur .seketika Tim Opsnal melihat Pelaku dan menggeledah rumah Pelaku dan pelaku menunjukan tempat dia dimana menyimpan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Petugas menemukan barang bukti Narkotika yang di duga jenis sabu-sabu terletak di dinding Nipah Dapur rumah pelaku, kemudian Tim Opsnal menanyakan Kepada Pelaku apa benar Narkoba yang di bungkus dalam pelastik klip tersebut adalah milik pelaku.

"Kepada petugas pelaku mengakui bahwa pemilik Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, atas kejan tersebut tim Opsnal langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Rusman Wapemred).



Tidak ada komentar