Kapolres Sergai Hadiri Peletakan Batu Pertama Pengadilan Negeri Sei Rampah


Serdang Bedagai.Metro Sumut

Kapolres Serdang Bedagai menghadiri Acara Ground Breaking dan Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah, bertempat di Desa Liberia, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Serdang Bedagai. Jumat (06/11/2020) sekitar pukul 10.00 wib. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, Pjs Bupati Sergai Ir. Irman, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Rio Barten Hasahatan,Kajari Serdang Bedagai Paian Tumanggor, Ketua DPRD Kab. Sergai dr. Risky Ramadhan Hasibuan, serta Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir, dan para Undangan. 

Pada Kesempatan tersebut Ketua PN Sei Rampah mengatakan pembangunan Gedung PN Sei Rampah memberikan semangat baru bagi Keluarga besar Kejaksaan Negeri Sei Rampah dalam memberikan pelayanan dan keadilan kepada masyarakat. 

"Gedung Baru semangat baru tentunya dalam pelayanan dan keadilan kepada masyarakat," bilang Rio Barten 

Rio Barten  juga mengatakan dengan keterbatasan yang ada Pengadilan Negeri Sei Rampah bisa mengatasi 800 lebih berkas perkara. 

"Keterbatasan anggota dan fasilitas kami PN Sei rampah dapat menyelesaikan 800 lebih berkas perkara, itu semua berkat bersinerginya PN, Pemkab, Kejaksaan Negeri, dan Polres Serdang Bedagai dalam bekerja," Ungkapnya. 

Sementara Pjs Bupati Serdang Bedagai Ir. Irman mengatakan Pemerintah Kabupaten akan terus mendukung pembangunan Pengadilan Negeri Sei Rampah, sehingga dapat memberikan pelayanan dan Keadilan kepada masyarakat. 

"Kita Pemerintah Daerah akan terus mendukung sehingga pembangunan lancar dan dapat dirasakan oleh masyarakar serdang Bedagai," Kata Irman. 

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono mengatakan dengan pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah baru dengan adanya gedung baru harapannya menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat Serdang Bedagai.
"Kinerja Pengadilan Negeri Sei Rampah sangat baik bisa menyelesaikan 800 Berkas perkara dalam kurun waktu setahun, ini merupakan setara dengan Pengadilan Kelas I A," bilang Setyawan.

Ketua Pengadilan Tinggi juga berpesan kepada Kontraktor agar melakukan pembanguban sesuai dengan nilai yang telah dianggarkan, sehingga nantinya bangunan yang berdiri tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. 

"Saya akan mengawasi secara intens proses pembangunan Pengadilan Negeri Sei Rampah, Sehingga nantinya merupakan gedung terbaik yang berdiri," Ucap KPT Medan.

Selanjutnya Kepala Pengadilan Tinggi Medan melakukan Ground Breaking dan peletakan Batu Pertama Gedung Pengadilan Negeri Sei Rampah. (Khair).


Tidak ada komentar