Tugas TNI Angkatan Udara : Bantu Pemerintah Mengembalikan Kondisi Keamanan Negara


Jakarta.Metro Sumut

Tugas TNI Angkatan Udara :Membantu pemerintah untuk mengembalikan kondisi keamanan negara yang telah terganggu akibat kekacauan keamanan karena pemberontakan, perang, huru-hara, konflik komunal, terorisme dan bencana alam.

Berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia melalui upaya memelihara dan menciptakan perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri.

Dalam menghadapi ancaman militer, TNI Angkatan Udara berperan sebagai komponen utama yang didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Dalam menghadapi ancaman nonmiliter, TNI Angkatan Udara berperan sebagai penegak hukum dan keamanan di udara, pemberdayaan wilayah pertahanan udara, serta unsur pendukung bagi lembaga pemerintah di bidang pertahanan.

Melaksanakan pemberdayaan wilayah Indonesia dalam bidang pertahanan udara.

Melakukan operasi pertahanan udara yang mencakup kegiatan operasi hanud pasif dan operasi hanud aktif.

Melakukan operasi serangan udara strategis yang mencakup kegiatan pengintaian udara strategis, operasi pengamatan, operasi perlindungan udara, dan operasi penyerangan udara.

Melakukan operasi dukungan udara, termasuk dalam kegiatan operasi serangan udara langsung, operasi penyekatan udara, operasi angkutan udara, operasi medis udara, operasi pengintaian udara taktis, patroli udara, operasi SAR tempur, operasi khusus, operasi bantuan tembakan udara , dan operasi pengamanan alutsista. (Rahmat Hidayat).



Tidak ada komentar