Kasat Narkoba Polres Batu Bara Pimpin Gerebek Kampung Narkoba Di Tanjung Tiram

Batu Bara.Metro Sumut
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Sikapi keluhan masyarakat yang resah dengan aktifitas transaksi narkoba, Rabu pagi (08/07/2020), Dan melakukan razia di beberapa titik berbeda.

Razia langsung dipimpin oleh Kasat narkoba Polres Batu Bara AKP Henry David Bintang Tobing SH dan dibantu oleh 24 personil yang dibagi menjadi 6 Tim untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan.

Dari razia tersebut, Petugas berhasil mengamankan Tersangka Ali Imron (33) warga Dusun X Desa Suka Maju Kecamatan Suka Maju Kabupaten Batu Bara, dengan barang bukti satu buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat lekatan Narkotika jenis sabu berat brutto.1.35 gram, satu buah Bong dan alat hisap Narkotika sabu yang terbuat dari minuman gelas plastik, dua mancis gelas dan dua pipet kecil dari TKP Dusun. X. Gang Janda Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Demikian petugas juga mengamankan tersangka Erwin alias Ewin (48) warga Dusun X Gang Suka Maju Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dari Gang Saudara Dusun XI Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dengan barang bukt 3 (tiga) paket narkotika sabu dikemas plastik transparan berat bruto. 1.53 gram, 16 lembar plastik transparan kosong ukuran sedang,  23 lembar plastik transparan kosong ukuran kecil dan satu buah kotak rokok Sampoerna.

Selanjutnya melalui pengembangan petugas juga mengamankan Tersangka Heri Nasution (36) warga Dusun XI Gang Saudara Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dari gang Saudara dengan barang bukti – 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu berat bruto. 0.62 gram dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.

Kemudian Ketiga tersangka yang terjaring oleh satnarkoba, saat ini mendekam di trali besi Polres Batu Bara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Henry David Bintang Tobing kepada wartawan, Jumat siang, (10/07) membenarkan telah mengamankan 3 tersangka yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu dari titik yang berbeda di Kecamatan Tanjung Tiram.

“Saat ini ketiga tersangka masing-masing berinisial AI (33), Er alias E (48) dan HN (36) sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kita juga telah menyita seluruh barang bukti yang di temukan di lapangan,” Papar, Kasat Narkoba Polres Batu Bara. (Rahmat Hidayat)

Tidak ada komentar