Diblender, Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 2 Kg Ganja Dan 2,8 Kg Sabu


Belawan.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/04/2020) memusnahkan barang bukti narkoba. Dalam pemusnahan itu sebanyak 2,8 Kg sabu dan 2 Kg ganja langsung dimusnahkan ditempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan SH didampingi Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, mengatakan barang haram tersebut yang dimusnahkan dengan cara di blender dan ada pula yang dibakar," Pemusnahan barang bukti narkoba sabu dengan cara diblender di Aula Polres Pelabuhan Belawan dan ganja seberat 2 kg, Dengan cara dibakar didalam tong di halaman belakang Polres Pelabuhan Belawan, Disaksikan tersangka Murni (50) warga Kuta Binje, Aceh Timur dan tersangka Alriansyah (18) warga Marelan Pasar 2 Barat Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan " Kata Kapolres, Selasa (28/04/2020).

Lanjut Kapolres, Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamperan Perak beberapa waktu yang lalu," Para tersangka ada 5 orang, Dan 2 orang sudah meninggal dunia serta 3 orang lagi ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Dan para pemain narkoba ini adalah pemain lama dan baru kali ini ditangkap besar barang buktinya " Ucapnya.

Kapolres mengharapkan, Peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Karena norkoba ini adalah musuh bersama " Harapannya.

Kapolres menambahkan, Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2, 8 kg yang dimusnahkan ini, Telah menyelamatkan 28 ribu manusia dan 2 kg ganja telah menyelamatkan 2 ribu manusia " Tambahnya.

Dalam acara pemusnahan tersebut, Dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan SH, Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, Kapolsek Hamperan Perak Kompol Edwar Simamora SH, Kanit Reskrim Polsek Hamperan Perak Iptu Bonar H Pohan SH, Dirnarkoba Poldasu diwakili, BNN diwakili, Kejari Belawan diwakili dan puluhan awak media. (Hamnas).


Tidak ada komentar