Tuk Perluasan Pelabuhan Pelindo1, Polres Batubara Kawal Mediasi Pembebasan Lahan Di Kuala Tanjung


Batubara.Metro Sumut
Rapat konsultasi Pembebasan Lahan masyarakat, Untuk perluasan Pelabuhan Pelindo1 di Kabupaten Batubara dihari pertama bertempat di Kuala Indah senin kemarin sempat diwarnai keributan, Namun berkat kerjasama dengan pihak Polres, Kini rapat konsultasi ke dua di Kuala Tanjung berjalan dengan aman dan damai setelah di kawal tim Ops Polres Batubara. Selasa (11/02/2020).

Dalam musyawarah konsultasi publik untuk pembebasan lahan pembangunan hubungan internasional, Dan perpanjangan Pelabuhan Kuala Tanjung Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara di Desa Kuala Tanjung kali kedua yang dikawal  tim Ops Polres Batubara ini berjalan dengan aman dan damai, Dan masih berjalan dengan kesepakatan-kesepakatan juga negoisasi tentang ganti untung atau ganti rugi masyarakat, Belum terlisasi kesepakatan yang pasti, Tawaran yang di dengar masyarakat sempat di himpun keterangan media, Sebesar Rp 350 ribu rupiah per meter belum di sepakati masyarakat pada umumnya.

Menurut warga yang terkena penggusuran mengatakan, Itu terlalu kecil ini namanya ganti rugi, kalau segini kami mau pindah kemana untuk membangun rumah kami kembali saja tidak cukup. Kami berharap agar harga yang terbaik yang di katakan ganti untung oleh bapak Presiden Jokowi itu benar adanya. kami yang terkena dampak penggusuran ini bisa mendapat ganti lebih baik dan layak " Ucap warga Kuala Tanjung.

Rapat yang di hadiri perwakilan dari Pemkab Batubara, Polres Batubara yang di wakili Kabag Ops Kompol Rudi Candra SH, Sekda dan para Kepala Desa terkait.

Adapun kesepakatan di antaranya yakni oleh pihak yang berhak sepakat apabila harga belum di sepakati dengan ganti untung antara PT pelindo 1 dengan pemilik lahan tidak boleh ada transaksi jual beli antara pemilik lahan dengan pihak lain.

Adapun kesepakatan tersebut di antaranya yakni, Pertama ; pihak yang berhak sepakat apabila harga belum di sepakati dengan ganti untung antara PT Pelindo 1 dengan pemilik lahan, Tidak boleh ada transaksi jual beli antara pemilik lahan dengan pihak lain. Kedua; penggusuran terlaksana apabila sudah ada kesepakatan harga antara pihak PT Pelindo 1 dengan pemilik lahan.

Informasi dihimpun media ini menyebutkan, Kalau pembebasan lahan tersebut  sempat di masuki oknum agen, Sehingga masyarakat di musyawarah kunsultasi ribut di kantor kepala desa Kuala Indah hingga membuat Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengirimkan pengamanan kemasyarakat melalui kabag ops Kompol Rudi Candara SH dalam rapat ke dua di kantor desa Kuala tanjung tempat titik utama pembangunan peluasan Pelabuhan Internasiaonal Kuala Tanjung Kab. Batubara Sumatera Utara.

Disela-sela rapat tersebut, Kabag Ops Kompol Rudi Candra SH kepada awak media ini mengatakan musyawarah hari ini berjalan lancar aman, Dan penuh kekeluargaan tidak ada propokasi masyarakat yang tidak bertanggung jawab seperti kejadian kemarin di kuala indah " Sebutnya.

Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kalau melakukan musyawarah yang sifatnya masal harap untuk melaporkan kepada pihak kepolisian agar bisa lebih di jamin keamanannya, jangan seperti 1 hari sebelumnya tidak ada laporan ke Polres Batubara karena sangat berbahaya " Tegas Candra.

Sementara Kapolres Batubara AKBP.Ikhwan SH.MH kepada media ini mengatakan untuk permasalahan masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Batubara, Agar bisa selalu mengutamakan keamanan dan ke kondusipan daerah " Kata mantan Kapolres Pelabuhan Belawan.

Kapolres menegaskan, Kami akan tindak bagi para provokasi yang sifatnya mengacau masyarakat, Dan pembangunan untuk kemajuan daerah kita ini " Tegas orang nomor satu di Polres Batubara. (Hamnas).

Tidak ada komentar