Darsuli Aktivis Muda Mendukung Sikap Presiden Jokowi Hukuman Mati Bagi Koruptor Di Indonesia

Jakarta.Metro Sumut
Ketua Umum Badan Investigasi Independen Peneliti Kekayaan Pejabat Dan Pengusaha Republik Indonesia. (BIIPKPPRI) Darsuli sepakat dengan penerapan sanksi hukuman mati itu bisa saja diterapkan asal ada dorongan dari elemen masyarakat. Jumat (13/12/2019).

Hal ini menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang melontarkan hukuman mati bagi koruptor di Indonesia usai menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Menurut Darsuli, Rencana hukuman mati bagi koruptor harus dibahas secara matang dan mendalam.

"Yang paling penting saya kira di proses pembahasan di dewan. Kemudian mendengarkan seluruh aspirasi pakar agar tujuan hukuman yakni memberikan pendidikan, efek jera Koruptor dan memperbaiki sistem bisa berjalan. Sehingga sebenarnya, apa pun bentuknya (Hukuman) itu bisa dilaksanakan," kata Darsuli, Rabu (11/12/2019).

Darsuli mengatakan, wacana tentang hukuman mati bagi koruptor bukanlah hal baru. Beberapa kali, statemen itu muncul ke permukaan sebagai wujud kejengkelan masyarakat.

"Kalau itu (Hukuman mati) menjadi sebuah keputusan, ya bukan tidak mungkin," jelas Darsuli.

Namun, Darsuli mengatakan masih banyak perdebatan dalam masyarakat di DKI Jakarta. Ada yang berbicara dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM) dan menolak hukuman mati, ada yang minta dimiskinkan saja, ada pula yang meminta hukuman mati.

"Masih cukup beragam pembicaraan soal itu," kata Darsuli

Maka dari itu, lanjut Darsuli, dalam penentuan keputusan, harus melibatkan banyak pihak, seperti pakar, budayawan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya. Sebab hukuman mati juga belum tentu memberikan efek jera.

"Agar kemudian efek jeranya bisa diberikan, sekaligus pendidikan dan perbaikan sistem bisa berjalan," pungkasnya. (Drs).

Tidak ada komentar