SDN 118162 Sei Kerang Kecamatan Panai Hulu Perlu Perhatian Dari Dinas Terkait Dan Pemerintah
Labuhan Batu.Metro Sumut
SDN 118162 Sei Kerang Kecamatan Panai Hulu yang dari awalnya didirikan adalah sekolah swasta, Sekitar tahun 1986 sekolah ini dijadikan Sekolah Negeri sampai saat sekarang ini, Kalau kita lihat dari keadaan sekolah dasar (SDN) ini sangat memprihatinkan sekali, Sewaktu tim Metro Sumut cek di lapangan, Sabtu (11/08/2018).
Dari pantauan dilokasi, Yang memprihatinkan sekali ruangan kelasnya sebanyak 4 lokal lantainya sudah tinggal tanah saja, Dan bagian untuk mobilernya pun sudah tidak layak pakai, Bagian kursi plastik udah didabal-dabal agar bisa di duduki siswa, Dari segi keadaan sekolah ini tidak layak lagi di kata gorikan sekolah dasar negeri (SDN) melihat kemajuan jaman tapi masih jauh ketinggalan dibanding sekolah sekolah lain yang ada disekitar Kecamatan Panai Hulu.
Karena sudah sering di mohonkan ke Pemerintah Intansi ke Dinas terkait, Di Musrembang Desa, Bahkan sudah dimohonkan ke Pusat melalui Kadis Pendidikan Labuhan Batu tapi tidak pernah ditanggapi, Kalau untuk mengharapkan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak mencukupi untuk mengganti mobiler karena muridnya tidak banyak hanya 90 orang, Sedangkan guru honor 4 orang,lain uang buku per triwulannya di bayar, Apalagi untuk merenopasi 4 lokal ruangan belajar sekolah ini " Kata Dahniar Nadeak Kepsek.
Menimbang dan melihat keadaan sekolah tersebut yang sudah memprihatinkan komite mengambil kebijaksanaan mengundang wali murid, Para Kepala Dusun sebanyak 3 Dusun, Dusun Sei Kerang, Dusun Sei Patopis, Dusun Tanjung Mulia dan Kepala Desa Sei Si Jawi Jawi Marno bermusyawarah melalui rapat komite untuk menangani tahap awal masalah merenopasi meja kursi, Alhamdulilah hasil musyawarah sudah terelialisasi dengan baik, Bantuan dari bendahara komite bemberikan kayu broti. Pembelian paku dan untuk ke perluan lain lain untuk biaya merenopasi ditangani Kepala Desa bersama Kadus Kadus, Dan untuk merenopasi sebanyak 4 lokal ruang belajar yang sudah tidak layak bagian lantai yang tidak layak pakai belum di gubris masalahnya. Mengingat keadaan 4 lokal ruang belajar tidak layak pakai berdampak tidak nyaman untuk belajar dan mengajar " Ucap Patmah Guru Pendidik.
Di sini dimohonkan sangat kepada Pemerintah Intansi Dinas terkait untuk menangani masalah ini.(Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhan Batu)
Post a Comment