Diduga Lakukan Pungli, Oknum PD Pasar Dan Pengurus P3TM Di Tangkap Tim Poldasu
Medan Marelan.Metro Sumut
Para pedagang di Pasar Tradisional Marelan lega, Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) dan Kepala Pasar Marelan akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Jumat (24/08/2018).
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Dari ke 4 orang yang terjaring OTT Saber Pungli Poldasu yaitu, Kepala Pasar Tradisional Marelan Alim Syahputra (48) warga Jalan Tempirai 21 no 15 Martubung, Roni Mahera (47) karyawan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) warga Jalan Takenaka, Lingkungan V Kelurahan Paya Pasir Marelan, Rasty (49) anggota P3TM warga Pasar Nippon Siombak Medan Marelan, Dan M Ali Arifin (50) Sekretaris P3TM Pasar Marelan.
Plh Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan memang ada terjaring OTT di Pasar Tradisional Marelan siang tadi, Jumat (24/08/2018) pukul 12.30 WIB " Katanya.
Lanjut MP Nainggolan lebih, Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan dari salah seorang pedagang yang menyebut adanya pungli yang melibatkan para pelaku tersebut. Selain pengaduan tersebut, Dugaan pungli ini juga ternyata marak di media sosial " Ucapnya.
MP Nainggolan menjelaskan, Hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Telah menemukan adanya terjadi jual beli meja dagangan yang dilakukan oleh P3TM, Dan uang tersebut disetorkan kepada Kepala Pasar Marelan, Dengan harga per kios Rp 12 juta dengan uang pangkal Rp 3 juta " Jelasnya.
Sementara keempat para pelaku yang terjaring OTT, Masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara, Poldasu juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, Uang tunai sebesar Rp 2 juta, 1 buah tas ransel berisi berkas, Kwitansi pembayaran, Dan 4 unit hp. (Hamnas).
Post a Comment