Pemko Medan Berharap Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Bantaran Sungai Jadi Ruang Terbuka Hijau
Medan.Metro
Sumut
Wali
Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Kadis Kebersihan dan
Pertamanan, H.M. Husni, SE, MM melakukan penanaman pohon di bantaran Sungai
Deli di kawasan hutan kota pada bantaran Sungai Deli, Jalan Eka Sama, Kelurahan
Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan, Selasa (1/5).
Penanaman
pohon di bantaran Sungai Deli ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Bumi yang
digelar Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli (Kopasude) bekerja sama dengan
Pemko Medan yang bertemakan “Mari Merawat Sungai dan Melestarikan Bumi”.
Kadis
Kebersihan dan Pertamanan menyampaikan apresiasi terhadap aksi positif ini.
Menurutnya, aksi penanaman pohon di bantaran Sungai Deli ini merupakan salah
satu upaya untuk melestarikan dan menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan.
“Ini
merupakan sebuah kepedulian yang dapat melestarikan dan menambahkan ruang
terbuka hijau di Medan,” kata Husni. Dia mengatakan, daerah bantaran sungai
merupakan salah satu dari ruang terbuka hijau. Namun, sampai kini kewenangan
pengelolaannya masih di tangan pemerintah pusat.
“Kita
berharap ada pelimpahan kewenangan pengelolaan kepada Pemko Medan, sehingga
akan menjadi hutan-hutan kota ini menjadi bagian tanggung jawab Pemko Medan.
Jadi kita bisa mengalokasikan anggaran dan memperkuat sehingga menjadi daya
dukung untuk penguatan-penguatan penghijauan di Medan,” ujarnya.
Untuk
itu, lanjut Husni perlu dilakukan konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah
pusat, provinsi, dan kota. Ditekankannya pula, jika pemerintah pusat,
memberikan pelimpahan kewenangan pengelolaan kepada Pemko Medan, tentu segala
aksi dapat dilakukan dengan total, baik penataan, gambar zonasi, termasuk
pengembangan kawasan hijau di bantaran Sungai ini.
Husni
berpendapat, hutan kota yang berada di bantaran Sungai Deli ini sangat menarik.
Apalagi luasnya mencapai 4 hektar. “Jka ditata maksimal dengan melibatkan peran
publik, termasuk komunitas peduli lingkungan, saya akan menjadi kawasan sangat
indah. Apalagi kawasan ini berada di bantaran Sungai Deli yang mempunyai irisan histori dengan Medan,” ucap Husni.
Husni
mencontohkan, jika ada kewenangan pengelolaan kepada Pemko Medan, selain ruang
terbuka hijau, bisa pula menjadi kawasan interaksi publik, taman bermain ramah
lingkungan dan indah. Ketua Kopasude, Adryan Dwi Pradipta, juga menyampaikan harapan agar bantaran
Sungai Deli ini dapat menjadi ruang terbuka hijau bagi kota Medan. Untuk itu,
dia sangat mendukung jika Balai Wilayah Sungai (BWS) memberi izin kepada Pemko
Medan untuk menanggungjawabi pengelolaan bantaran sungai ini menjadi ruang
terbuka hijau Kota Medan.
Menyinggung
soal aksi yang dilakukan pada Peringatan Hari Bumi ini, Adryan menerangkan,
selain penanaman benih pohon baru, juga dilakukan pembersihan rumput liar dari
areal pohon-pohon yang telah ditanam enam bulan lalu.
“Hari
ini kita menanam 40 benih pohon, sebelumnya, sejak enam bulan lalu sudah kita
tanam sebanyak 1.250 pohon,” sebutnya.(Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment