Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Hasil Tangkapan Ratusan Botol Miras Tersangka Pembunuh Dan Penculik

Belawan.Metro Sumut
Jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dan empat tersangka pelaku pembunuhan dan penculikan.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, SH.MH dalam pemaparannya di aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat sore (27/04/2018) menyebutkan, kegiatan penyutaan ratusan botol miras serta penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana penculikkan dan pembunuhan apalagi saat ini menjelang hadirnya bulan suci Ramadhan.

Keberhasilan ini tak terlepas atas kerja keras jajaran Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan personil POM TNI AL dan TNI AD serta Muspika Belawan dalam menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat).

kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polres Pelabuhan Belawan dilaksanakan pada Selasa, 24 April 2018 dengan sasaran Penyakit Masyarakat, sbb :

Kegiatan razia itu melibatkan personil yang dilibatkan sebanyak 30 orang personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan dibantu 3 orang personil POM AL, 2 orang personil POM AD, dan 2 orang dari Kantor Camat Medan Belawan.

Adapun lokasi razia diantaranya
- Hotel Budi Baru, Jalan KL. Yos Sudarso
- Toko dan Kafe remang – remang di depanjang jalan Sumatera.


Selanjutnya diamankan Miras dari Toko dan kafe remang – remang sebanyak 247 botol miras yang terdiri dari :
- 60 botol gepeng wiski
- 46 botol anggur merah
- 58 botol scotch
- 83 botol Miras merk lainnya.


Terhadap barang bukti miras dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap penjual / pemilik toko terkait perizinannya.

Terhadap empat tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan dengan modus gara-gara hutang piutang sebesar Rp4 juta di daerah Sei Semayang yang ditangani Polsek Hamparan Perak akan dijerat dengan pasal pidana ancaman dengan hukuman selama 15 tahun penjara. (Hamnas).

Tidak ada komentar