Wali Kota Medan Ambil Sumpah 131 PNS
Medan.Metro
Sumut
Wali
Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Sekretaris Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Medan,
Baginda P. Siregar, AP, M.Si, mengambil sumpah/janji 131 Pegawai Negeri Sipil
(PNS) lingkungan Pemko Medan, Selasa (20/3) di Ruang Rapat III kantor Wali Kota
Medan.
Mereka
yang diambil sumpah/janjinya ini telah melewati masa percobaan sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemudian diangkat menjadi PNS secara penuh.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil, Pasal 39 Ayat 1, CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan
sumpah/janji.
Dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris BKD dan SDM Kota Medan, Baginda
Siregar, Wali Kota Medan mengingatkan, sumpah/janji yang diucapkan dengan
kesadaran dan tanpa paksaan ini, selain menjadi pedoman dalam menjalankan tugas
sebagai aparatur negara, juga merupakan salah satu upaya pembinaan kepada PNS.(Sumber
: Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment