Asyik Pesta Miras Oplosan, Sembilan Remaja Diamankan Dan Diberikan Pembinaan Oleh Polsek Loa Janan

Kukar.Metro Sumut
Asyik pesta minuman keras (miras) oplosan, sembilan orang remaja diamankan anggota Kepolisian Sektor Loa Janan Polres Kutai Kartanegara pada Selasa, (13/03) malam.

Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara AKP Urip Widodo mengungkapkan, sembilan orang rata-rata masih berusia 15 sampai 16 tahun.  diamankan disebuah lahan kosong di Rt. 7 Desa Loa Duri Ilir Kec. Loa Janan Kab. Kukar.“Mereka kami amankan berdasarkan laporan warga melalui Medsos Facebook sehubungan di tanah kosong sebelah rumah warga Rt. 7 Desa Loa Duri Ilir Kec Loa Janan Kab Kukar sering digunakan pesta Miras oplosan / gaduk. Setelah menerima laporan langsung kami tindak lanjuti dan saat tiba di tempat kejadian, benar mereka sedang asyik berpesta miras oplosan,” ungkap Kasubbag Humas.

Adapun kesembilan remaja yang diciduk tersebut, masing masing berinisial AL (16), IF (16), AS (16), JI (16), BS (15), AZ (15), AY (16), IH(15) dan IN (16), langsung digelandang ke Mako Polsek Loa Janan beserta barang bukti 1(satu) botol Alkohol 70% berukuran tanggung, 1 bungkus minuman berenergi merk Kuku Bima dan 1(satu) botol bekas air mineral.

Selain diberikan pembinaan, kesembilan remaja tersebut disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan apabila tertangkap dengan kasus yang sama, maka akan dilakukan proses hukum berupa tindak pidana ringan (Tipiring).“Mereka boleh pulang setelah membuat surat pernyataan dengan syarat dijemput oleh orang tuanya, dan dengan demikian pihak orang tua juga ikut bertanggung jawab akan prilaku anak- anak mereka di kemudian hari. “beber Kasubbag Humas.(Humas Polres Kukar).


Tidak ada komentar