Asyik Pesta Miras Oplosan, Sembilan Remaja Diamankan Dan Diberikan Pembinaan Oleh Polsek Loa Janan
Kukar.Metro
Sumut
Asyik
pesta minuman keras (miras) oplosan, sembilan orang remaja diamankan anggota
Kepolisian Sektor Loa Janan Polres Kutai Kartanegara pada Selasa, (13/03) malam.
Kasubbag
Humas Polres Kutai Kartanegara AKP Urip Widodo mengungkapkan, sembilan orang
rata-rata masih berusia 15 sampai 16 tahun.
diamankan disebuah lahan kosong di Rt. 7 Desa Loa Duri Ilir Kec. Loa
Janan Kab. Kukar.“Mereka kami amankan berdasarkan laporan warga melalui Medsos
Facebook sehubungan di tanah kosong sebelah rumah warga Rt. 7 Desa Loa Duri
Ilir Kec Loa Janan Kab Kukar sering digunakan pesta Miras oplosan / gaduk.
Setelah menerima laporan langsung kami tindak lanjuti dan saat tiba di tempat
kejadian, benar mereka sedang asyik berpesta miras oplosan,” ungkap Kasubbag
Humas.
Adapun
kesembilan remaja yang diciduk tersebut, masing masing berinisial AL (16), IF
(16), AS (16), JI (16), BS (15), AZ (15), AY (16), IH(15) dan IN (16), langsung
digelandang ke Mako Polsek Loa Janan beserta barang bukti 1(satu) botol Alkohol
70% berukuran tanggung, 1 bungkus minuman berenergi merk Kuku Bima dan 1(satu)
botol bekas air mineral.
Selain
diberikan pembinaan, kesembilan remaja tersebut disuruh menandatangani surat
pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan apabila tertangkap
dengan kasus yang sama, maka akan dilakukan proses hukum berupa tindak pidana
ringan (Tipiring).“Mereka boleh pulang setelah membuat surat pernyataan dengan
syarat dijemput oleh orang tuanya, dan dengan demikian pihak orang tua juga
ikut bertanggung jawab akan prilaku anak- anak mereka di kemudian hari. “beber
Kasubbag Humas.(Humas Polres Kukar).
Post a Comment