Menkeu Sri Mulyani Dijadwalkan Tinjau Penyaluran Kredit UMi Di Belawan
Medan.Metro
Sumut
Setelah
uji coba program Pembiayaan Ultra Mikro (Umi) pada tahun 2017, perkembangan penyaluran UMi di Propinsi
Sumatera Utara sampai dengan hari ini sudah dimanfaatkan oleh 33.490 debitur.
Para debitur tersebut tersebar di beberapa kota dan kabupaten oleh PT. PNM
(Persero) dan PT. Pegadaian (Persero).
Untuk
memantau penyaluran kredit Umi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke
Belawan, Medan pada Selasa (16 / 01).
"Menkeu akan meninjau dan melihat
langsung penyaluran kredit ultra mikro atau UMi dan proyek strategis
infrastruktur di Sumut," ujar Plt Dirut Pusat Investasi Pemerintah
Kemenkeu Syahrir Ika pada acara Konferensi Pers yang difasilitasi Biro Humas
dan Keprotokolan Setda Provsu, Senin (15/01). Hadir Kabag Manajemen Hubungan
Media, Kelembagaan Masyarakat dan Protokol, Biro Komunikasi dan Layanan
Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Agung Ardhianto dan
mewakili Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut, Monica.
Kunjungan
Menteri Keuangan ke nasabah UMi di Belawan menurut Syahrir Ika adalah untuk
mendorong pembiayaan UMi pada sektor perikanan karena sektor ini sangat sulit
dijangkau oleh pembiayaan perbankan.
Pada tahun 2018, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5
Triliun untuk memperluas pembiayaan hingga mencapai paling sedikit 800.000
nasabah UMi. Dengan begitu,
jumlah dana yang dialokasikan untuk kredit UMi sudah mencapai total Rp 4
triliyun. Dengan dana tersebut, diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah
dan swasta untuk bekerja sama dengan PIP sehingga jangkauan pembiayaan UMKM
lebih luas lagi.
Dijelaskan
Syahrir, untuk Sumut baru dua lembaga yang ditetapkan sebagai penyalur kredit
yaitu Pegadaian dan PNM yang menyalurkan kepada 33.490 nasabah di Sumut.
“Jumlah nasabah di Sumut sebanyak 33.490
atau 9 persen dari total nasabah se Indonesia. Kita berharap jumlahnya
semakin banyak ke depannya.” Ujar
Syahrir. Dia juga menyebutkan pihaknyua mengundang koperasi -koperasi besar
untuk bisa ikut serta menyalurkan Umi. “Untuk bisa ikut menyalurkan pembiayaan
tentunya ada proses seleksi,” katanya.
Program
UMi ini melengkapi program lain yang telah berjalan dan merupakan program tahap
lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha. Program
pembiayaan ini menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum
terfasilitasi oleh perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan
pembiayaan paling banyak Rp10 Juta per nasabah.
Mengingat
tujuan pembiayaan UMi adalah untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia, perlu
kerja sama dengan koperasi-koperasi simpan pinjam di seluruh Indonesia yang
akan berperan sebagai lembaga linkage. Kementerian Koperasi dan UKM melalui
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dapat bersinergi dalam menyalurkan
pembiayaan UMi ke seluruh koperasi di seluruh Indonesia. Kementerian Koperasi
dan UKM sebagai pembina koperasi melakukan pendampingan kepada koperasi agar
pembiayaan kepada UMKM akan lebih optimal.
Dengan
demikian, ada tiga hal yang membedakan pembiayaan UMi dengan program lain,
termasuk Kredit Usaha Tani (KUT). Pertama, kemudahan dalam pemberian kredit
untuk menjamin kecepatan pemberian pembiayaan. Kedua, pemanfaatan teknologi
informasi sebagai sarana transaksi untuk mengawal ketepatan sasaran. Ketiga, program pendampingan kepada para
debitur untuk mengawal keberlangsungan usaha para debitur dalam menjalankan
usahanya.
“Dalam
upaya untuk memperluas akses kredit untuk masyarkat, pemerintah telah melakukan
uji coba program Pembiayaan Ultra Mikro
di 21 daerah kabupaten/kota se-Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Program Pembiayaan UMi bertujuan untuk mengkolaborasi program-program
pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi
rakyat,” beber Syahrir.(Humas Provsu)-(Riva)
Post a Comment