Polsek Medan Sunggal Tangkap Komplotan Perampok, Tiga Pelaku Dilumpuhkan
Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Sumatera Utara, berhasil menangkap enam komplotan perampok dan pembongkaran rumah toko di Kota Medan.
Tiga di antaranya residivis dilumpuhkan. Ketiganya masing-masing AY alias Gabus warga Jalan Stasiun, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal dan CGH alias Encol warga Jalan Tanjung Anom, Komplek Griya Blok D, Kecamatan Medan Tuntungan.

Tambah Kombes Dadang, ketiga tersangka menggasak berbagai handphone dari lantai tiga toko korban. Mereka masuk ke dalam toko dengan cara menjebol ventilasi pada Kamis (16/11/2017) lalu.“Setelah kasus ini dilaporkan, kami lebih dulu mengamankan penadahnya berinisial AF. Lalu, kami kembangkan lagi sehingga menangkap pelaku lainnya,” katanya.
Dari keterangan AF atau M Afri Yansyah warga Dusun III Air Hitam, Kecamatan Selesai, Langkat, ditangkap dua penadah lainnya. Mereka adalah Irwansyah warga Jalan Gaperta Ujung, Helvetia dan Roga Sudewa Ginting warga Dusun Melati, Kelurahan Mancang, Kabupaten Langkat.“Turut kami sita barang bukti berupa tiga unit televisi. Satu buah kompor gas hasil kejahatan, dan beberapa handphone yang belum sempat dijual,” kata perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini.(Humas Polda Sumut)
Post a Comment