Okupasi Kebun Bulucina PTPN II Berakhir Ricuh
Hamparan
Perak.Metro Sumut
Pembebasan
lahan atau okupasi yang terjadi di Kebun Bulucina PTPN II, Desa Klambir dan
Desa, Sialang Muda, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang, berlangsung ricuh.
Kamis (07/12/2017).
Inforamasi
yang dihimpun Media ini, Pembebasan untuk membersihkan lahan seluas 300 hektar
dilakukan secara tiba - tiba oleh pihak PTPN II dengan mengerahkan karyawan dan
alat berat dibantu pengamanan gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
Kedatangan
ratusan petugas gabungan mendapat hadangan dari sejumlah masyarakat petani.
Alat berat yang akan masuk ke areal perkebunan dihadang masyarakat,” Jangan
rusak tanaman kami, tidak bisa kalian masuk, kami bilang tidak, kami bertani
untuk anak kami sekolah, tidak...” Teriak ibu - ibu yang menghadang alat berat
masuk saat diawasi petugas keamanan.
Suasana
tegang menyelimuti proses okupasi, Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Taufik
yang memimpin pengamanan itu mengajak masyarakat untuk tenang dan
mempersilahkan alat barat masuk.
Kepada
ibu - ibu untuk tenang, mari kita musyawarahkan bersama, biarkan dulu alat
berat lewat, nanti kita bicarakan dengan baik," ajak Taufik dengan alat
pengeras suara.
Setelah
susah payah dihadang oleh masyarakat, alat berat yang disiapkan untuk
membersihkan lahan berhasil masuk ke areal lahan. Suasan tegang kembali
terjadi, sejumlah masyarakat petani kembali melakukan perlawanan untuk
menghalangi proses okupasi.
Petugas
pengamanan dengan cepat menghadang masyarakat, akhirnya, suasana kembali
tegang, kericuhan terjadi. Sejumlah masyarakat yang mencoba menghalangi satu
persatu diamankan polisi dinaikkan ke mobil truk polisi,” Jangan sakiti kami,
kami bukan pencuri, kami disini bertani mencari nafkah untuk anak kami sekolah,
dimana hati nurani kalian “ Teriak masyarakat melihat sebagian dari mereka
diamankan polisi.
Suasana
tegang terus menyelimuti selama proses okupasi berlangsung, kericuhan yang
sempat terjadi akhirnya kembali normal, masyarakat yang sempat menuntut agar
jangan dilakukan pembersihan laha memilih diam, masyarakat hanya bisa meratapi
proses okupasi yang berlangsung di lahan tanaman mereka.
Salah
satu warga, Ratnawati kecewa dengan sikap PTPN II yang telah merampas lahan
pertanian yang telah mereka kuasai selama setahun lebih. Alasannya, 7 tahun
lebih lahan itu tidak lagi digunakan pihak perkebunan,” Dulu lahan ini hutan,
kami masyarakat ada sekitar 700 KK yang membersihkan lahan ini untuk bercocok
tanam, kami bukan mencuri, tapi bertani untuk memberi makan anak kami “ Kata
wanita berusia 47 tahun ini.
Kesalnya, banyak tanaman di areal 254 hektar
panen dirusak oleh pihak PTPN II, bahkan, lahan yang telah menjadi mata
pencaharian mereka diduga akan dijual kepada pengembang,” Lihatlah, Polisi
mereka sanggup bayar untuk lawan masyarakat, kami ini rakyat kecil tidak ada
uang, bukan ditindas, tapi dilindungi. Kami cuma petani berocok tanam untuk
anak kami. Lahan itu akan kami ambil kembali kalau harus bertumpah darah “ Ucap
Ratnawati dihadapan petani lainnya.
Sementara
itu, Sekretaris Kelompok Tani Maju Bersama, Agus Pranata kehadiran masyarakat
untuk menguasai lahan itu untuk bercocok tanam, dasar mereka menguasai lahan
itu berdasarkan surat landreform pada tahun 1955,” Masalah ini sudah ada
dilakukan pertemuan melalui RDP pada bulan Juni 2017 lalu, artinya, status HGU
PTPN tidak jelas, kami masyarakat berhak menguasai tanah ini “ Kata Agus.
Lanjut
Agus, Persoalan lahan itu juga telah dibahas di Dirjen Agraria Jakarta,
pihaknya dijembati melalui Komisi A DPRD Deliserdang, hasilnya, petani berhak
menguasai lahan,” Kami disini hanya minta keadilan, bukan legalitas, sampai
kapapun kami akan tetap kuasai tanah itu, karena kami ini rakyat yang berhak
penuh atas tanah itu “ Ucapnya.
Terpisah,
Pihak Kebun Bulucina PTPN II yang dikonfirmasi ke kantornya mengaku manager
tidak berada di tempat. Wartawan ini diarahkan untuk menjumpai pimpinan mereka
di areal lahan, namun tak kunjung bertemu. (Hamnas).
Post a Comment