Metro Sumut Minta Maaf atas Kesalahan Berita Berjudul “ Diduga Konsumsi Narkoba Dalam Pesawat, Dua Penumpang Asal Jakarta Diamankan Petugas Avsec Bandara Kualanamu “
Medan.Metro
Sumut
Media
Metro Sumut meminta maaf atas kesalahan berita tentang “ Diduga Konsumsi
Narkoba Dalam Pesawat, Dua Penumpang Asal Jakarta Diamankan Petugas Avsec
Bandara Kualanamu “
Dalam
portalnya, Metro Sumut menuliskan berita tersebut dengan judul “ Diduga Konsumsi Narkoba Dalam Pesawat, Dua
Penumpang Asal Jakarta Diamankan Petugas Avsec Bandara Kualanamu “, Dengan isi
berita yang ditulis, Dua penumpang pesawat tujuan Medan-Halim Perdana Kesuma
Jakarta yang diduga terpengaruh narkoba diamankan petugas Avsec Bandara
Internasional Kualanamu (KNIA). Jumat (02/06/2017).
Dua
penumpang Batik Air yang diamankan yakni Andika Prabudi Wibaskara, (33) warga
Kalipasir Pengaringan, Jakarta Pusat dan Edo Agustian Nasution (40) warga
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan aktifis Persaudaraan Korban
Nafza Indonesia (PKNI). Selanjutnya diserahkan
ke Sat Narkoba Polres Deliserdang, Selasa (30/05/2017).“Prabudi Wibaskara dan
Edo Agustian Nasution diturunkan dari pesawat oleh pilot karena dicurigai salah
seorang penumpang bernama Andika baru menggunakan narkoba di toilet pesawat,”
kata Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa SIK, MH melalui KBO Sat Narkoba
Iptu Olri PH Sihombing.
“Dari
pengakuan pelaku, ia ke toilet pesawat hanya untuk mengelap darah yang keluar
dari tangannya menggunakan tisu dan meninggalkan botol kaca kecil di toilet
pesawat. Selanjutnya oleh pihak pilot melalui Avsec mengamankannya dan
menurunkan pelaku dari pesawat,” ujar Iptu Olri.
Ditambahkan
Iptu Olri diketahui sebelum berangkat Edo baru saja menyuntikkan obat penenang
ke Andika di dalam bus dalam perjalanan menuju Bandara KNIA.
Setelah
diperiksa ditemukannya satu botol kecil berisi cairan diduga methadone. Andika
juga mengakui cairan tersebut adalah sisa obat yang dikomsumsi dalam rangka
tahap pemulihan pecandu narkoba dan mengaku telah memiliki kartu metadone
sebagai pasien terapi metadone.
Sat
Narkoba Polres Deliserdang yang menangani kejadian itu kemudian melakukan
koordinasi dengan BNN Kabupaten Deliserdang dan dilakukan periksa urine dan
dinyatakan positif menggunakan narkoba selanjutnya BNN melakukan
asesmen.“Dengan rekomendasi keduanya akan direhablitasi, sehingga Sat Narkoba
Polres Deliserdang menyerahkan kedua lelaki itu untuk rehablitasi medis dan
sosial,” tegas KBO Sat Narkoba Polres Deliserdang Iptu Olri PH Sihombing “. Judul dan isi beritanya uda kami koreksi karena tidak akurat.
Dengan
demikian, kesalahan telah kami perbaiki. Kami mohon maaf atas kekeliruan
tersebut dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih, Tulis Metro
Sumut.(Redaksi)
Post a Comment