Metro Sumut Minta Maaf atas Kesalahan Berita Berjudul “ Diduga Konsumsi Narkoba Dalam Pesawat, Dua Penumpang Asal Jakarta Diamankan Petugas Avsec Bandara Kualanamu “

Medan.Metro Sumut
Media Metro Sumut meminta maaf atas kesalahan berita tentang “ Diduga Konsumsi Narkoba Dalam Pesawat, Dua Penumpang Asal Jakarta Diamankan Petugas Avsec Bandara Kualanamu “

Dalam portalnya, Metro Sumut menuliskan berita tersebut dengan judul “  Diduga Konsumsi Narkoba Dalam Pesawat, Dua Penumpang Asal Jakarta Diamankan Petugas Avsec Bandara Kualanamu “, Dengan isi berita yang ditulis, Dua penumpang pesawat tujuan Medan-Halim Perdana Kesuma Jakarta yang diduga terpengaruh narkoba diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu (KNIA). Jumat (02/06/2017).

Dua penumpang Batik Air yang diamankan yakni Andika Prabudi Wibaskara, (33) warga Kalipasir Pengaringan, Jakarta Pusat dan Edo Agustian Nasution (40) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan aktifis Persaudaraan Korban Nafza Indonesia (PKNI).  Selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang, Selasa (30/05/2017).“Prabudi Wibaskara dan Edo Agustian Nasution diturunkan dari pesawat oleh pilot karena dicurigai salah seorang penumpang bernama Andika baru menggunakan narkoba di toilet pesawat,” kata Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa SIK, MH melalui KBO Sat Narkoba Iptu Olri PH Sihombing.

“Dari pengakuan pelaku, ia ke toilet pesawat hanya untuk mengelap darah yang keluar dari tangannya menggunakan tisu dan meninggalkan botol kaca kecil di toilet pesawat. Selanjutnya oleh pihak pilot melalui Avsec mengamankannya dan menurunkan pelaku dari pesawat,” ujar Iptu Olri.

Ditambahkan Iptu Olri diketahui sebelum berangkat Edo baru saja menyuntikkan obat penenang ke Andika di dalam bus dalam perjalanan menuju Bandara KNIA.

Setelah diperiksa ditemukannya satu botol kecil berisi cairan diduga methadone. Andika juga mengakui cairan tersebut adalah sisa obat yang dikomsumsi dalam rangka tahap pemulihan pecandu narkoba dan mengaku telah memiliki kartu metadone sebagai pasien terapi metadone.

Sat Narkoba Polres Deliserdang yang menangani kejadian itu kemudian melakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Deliserdang dan dilakukan periksa urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba selanjutnya BNN melakukan asesmen.“Dengan rekomendasi keduanya akan direhablitasi, sehingga Sat Narkoba Polres Deliserdang menyerahkan kedua lelaki itu untuk rehablitasi medis dan sosial,” tegas KBO Sat Narkoba Polres Deliserdang Iptu Olri PH Sihombing “. Judul dan isi beritanya uda kami koreksi karena tidak akurat.

Dengan demikian, kesalahan telah kami perbaiki. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih, Tulis Metro Sumut.(Redaksi)





Tidak ada komentar