Asik Main Judi, 4 Orang Ini Di Tangkap Polisi

Purworejo.Metro Sumut
Polsek Kutoarjo Polres Purworejo Polda Jateng berhasil menangkap 4 orang yang sedang bermain judi jenis kartu ceki Desa Tursino Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo. Jumat (01/12/2017).
Parjono (43) warga Desa Tursino, Bambang Setyoko (43) warga Desa loning, Mujiono (35) warga desa Wirun dan Rizal Mustakim (29) warga Loning ini ditangkap oleh Unir reskrim Polsek Kutoarjo sedang asik bermain judi kartu Ceki dengan taruhan uang.
Kapolres Purworejo Akbp Teguh Tri Prasetya Sik melalui Kapolsek Kutoarjo Akp Suwito mengatakan ke 4 pelaku ditangkap sedang enaknya bermain judi di tempat kejadian perkara, ke 4 nya kita gelandang ke Polsek Kutoarjo.
“Dari tangan pelaku dilakukan penyitaan barang bukti berupa 2 set kartu ceki, uang sebesar Rp 1.702 ribu, 1 lembar tikar,1 lembar karton dan satu buah piring,” tambah Kapolsek Kutoarjo.
Awalnya ada informasi dari masyarakat tentang perjudian di tempat kejadian perkara, setelah unit reskrim melakukan penyelidikan, ditemukan 4 pelaku sedang asik bermain kartu ceki dengan taruhan uang, “Melihat pelaku sedang asik main judi Unit reskrim langsung melakukan pennagkapan,” kata Kapolsek Kutoarjo
“Ke 4 pelaku di duga melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Kutoarjo.(Humas Polres Purworejo)

Tidak ada komentar