
Medan Labuhan.Metro Sumut
Polsek Medan Labuhan menggelar razia pengendara yang melintas di Jalan Titi Pahlawn Kel. Martubung. Razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu (16/12) dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi Sik melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH mengatakan pihaknya rutin melaksanakan razia setiap malam minggu untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Kegiatan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK dengan sasaran pelaku kejahatan, sajam, senpi dan narkoba " Katanya.

Lanjut Kapolsek, Dari pelaksanaan razia kami tidak menemukan barang - barang terkait kejahatan maupun pelaku kejahatan, namun kami menyita 9 unit sepeda yang tidak dilengkapi dengan STNK " Ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, Sembilan unit sepeda motor yang disita oleh Polsek Medan Labuhan terdiri dari Honda Scoopy BK 4780 AGN, Honda Beat BK 4962 ACO, Yamaha Mio BK 3591 AAU, Honda Scoopy BK 4045 AKN, Honda Supra BK 6840 BJ, Honda Beat BK 4962 ACO, Honda Beat BK 4594 AGS, Honda Scoopy BK 61T6 AGZ, dan Honda Vario BK 4784 AEY " Jelasnya.
Kapolsek menambahkan, Nantinya jika pemilik dapat menunjukkan bukti kepemilikan, maka sepeda motor akan kami kembalikan. Kami berharap dengan razia rutin tersebut dapat mengurangi intensitas kejahatan jalanan khususnya diwilayah Polsek Medan Labuhan " Tambahnya.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).
Post a Comment