Ungkap Kasus Curat Dan Curanmor, Polres Sumedang Berhasil Amankan 10 Tersangka
Sumedang.Metro
Sumut
Kapolres
Sumedang, Polda Jawa Barat, AKBP Hari Brata, memimpin langsung press release
ungkap kasus Curas dan Curanmor yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polres
Sumedang, Rabu (04/10/2017).
Sebanyak
10 tersangka yang terdiri dari 2 pelaku Curas, 7 pelaku Curanmor, dan 1
penadah, diamankan Sat Reskrim Polres Sumedang. Dari tangan pelaku diamankan
barang bukti berupa 2 unit R2 Satria FU, 1 Unit R2 Honda Beat, 1 lembar STNK
Suzuki Satria FU, 1 HP Oppo, 1 ATM Bank Mandiri, 1 STNK dan BPKB R2 Honda Beat,
2 Kunci Kontak, dan 1 STNK R2 Honda Beat.
Menurut
Kapolres Sumedang, pelaku Curas melakukan aksinya dengan memepet kendaraan
sepeda motor yang sedang melintas hingga berhenti. Kemudian menggeretak hingga
mencekik atau mengapit leher korban, hingga pelaku leluasa mengambil barang
milik korban. Sedangkan para pelaku Curanmor melakukan aksinya dengan cara
membobol kunci kendaraan dengan menggunakan kunci leter T.
Tambah
AKBP Hari Brata penangkapan tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Sumedang
untuk memberantas pelaku tindak pidana kususnya pelaku C3 (Curat, Curas, dan
Curanmor) di wilayah Kabupaten Sumedang.
AKBP
Hari juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap beberapa
modus pelaku, dan jika menemukan atau mengetahui informasi tentang pelaku, atau
kejadian tindak pidana agar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, atau
menghubungi kantor Polisi terdekat.(Humas Polres Sumedang)
Post a Comment