Ungkap Kasus Curat Dan Curanmor, Polres Sumedang Berhasil Amankan 10 Tersangka

Sumedang.Metro Sumut
Kapolres Sumedang, Polda Jawa Barat, AKBP Hari Brata, memimpin langsung press release ungkap kasus Curas dan Curanmor yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Sumedang, Rabu (04/10/2017).

Sebanyak 10 tersangka yang terdiri dari 2 pelaku Curas, 7 pelaku Curanmor, dan 1 penadah, diamankan Sat Reskrim Polres Sumedang. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 2 unit R2 Satria FU, 1 Unit R2 Honda Beat, 1 lembar STNK Suzuki Satria FU, 1 HP Oppo, 1 ATM Bank Mandiri, 1 STNK dan BPKB R2 Honda Beat, 2 Kunci Kontak, dan 1 STNK R2 Honda Beat.

Menurut Kapolres Sumedang, pelaku Curas melakukan aksinya dengan memepet kendaraan sepeda motor yang sedang melintas hingga berhenti. Kemudian menggeretak hingga mencekik atau mengapit leher korban, hingga pelaku leluasa mengambil barang milik korban. Sedangkan para pelaku Curanmor melakukan aksinya dengan cara membobol kunci kendaraan dengan menggunakan kunci leter T.

Tambah AKBP Hari Brata penangkapan tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Sumedang untuk memberantas pelaku tindak pidana kususnya pelaku C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kabupaten Sumedang.

AKBP Hari juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap beberapa modus pelaku, dan jika menemukan atau mengetahui informasi tentang pelaku, atau kejadian tindak pidana agar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, atau menghubungi kantor Polisi terdekat.(Humas Polres Sumedang)



Tidak ada komentar