Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap 3 Tersangka Shabu
Belawan.Metro
Sumut
Sat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tiga tersangka peredaran narkotika dari lorong
ujung tanjung Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Jumat (06/10/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Ketiga tersangka masing-masing Salfina (32), Ariman
(37) dan Budiman (30) ditangkap Selasa (03/10/2017) sekitar pukul 07.00 wib.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan AKP Edy Safari, SH mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka
berawal dari laporan warga yang masuk ke Polres Pelabuhan Belawan, tentang
adanye pengedar narkoba dilokasi penangkapan. Berdasarkan informasi tersebut,
Sat Narkoba melakukan penyelidikan kebenarannya,” Setelah dapat kami pastikan,
kemudian dilakukan penyamaran dengan memesan shabu kepada TSK dan setelah TSK
menyanggupi langsung kami lakukan penggrebekan “ Kata Kasat Narkoba.
Lanjut
Kasat Narkoba, Dari hasil penggrebekan kami menemukan barang bukti berupa 4
plastik klip shabu, 1 buah kaca pin bersisa shabu, 1 buah bong dan 1 buah mancis
“ Ucapnya.
Kasat
Narkoba menjelaskan, Saat ini ketiga tersangka masih kami lakukan pemeriksaan
secara intensive untuk mengetahui peran masing-masing dan juga upaya
pengembangan, kami memiliki waktu enam hari sebelum menentukan tersangka dapat
ditahan atau tidak “ Jelasnya.(Hamnas).

Post a Comment