Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap 3 Tersangka Shabu

Belawan.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tiga  tersangka peredaran narkotika dari lorong ujung tanjung Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Jumat (06/10/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Ketiga tersangka masing-masing Salfina (32), Ariman (37) dan Budiman (30) ditangkap Selasa (03/10/2017) sekitar pukul 07.00 wib.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari, SH mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari laporan warga yang masuk ke Polres Pelabuhan Belawan, tentang adanye pengedar narkoba dilokasi penangkapan. Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba melakukan penyelidikan kebenarannya,” Setelah dapat kami pastikan, kemudian dilakukan penyamaran dengan memesan shabu kepada TSK dan setelah TSK menyanggupi langsung kami lakukan penggrebekan “ Kata Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat Narkoba, Dari hasil penggrebekan kami menemukan barang bukti berupa 4 plastik klip shabu, 1 buah kaca pin bersisa shabu, 1 buah bong dan 1 buah mancis “ Ucapnya.

Kasat Narkoba menjelaskan, Saat ini ketiga tersangka masih kami lakukan pemeriksaan secara intensive untuk mengetahui peran masing-masing dan juga upaya pengembangan, kami memiliki waktu enam hari sebelum menentukan tersangka dapat ditahan atau tidak “ Jelasnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar