Pelaku Percobaan Pemerkosaan Di Pekanbaru Mengaku Awalnya Niat Mencuri
Pekanbaru.Metro Sumut
Seorang pria berinisial UA (36) diamankan Polsek
Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, setelah melakukan upaya perkosaan terhadap
seorang warga di Jalan Sentosa, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Selasa
(22/08/2017).
Aksinya gagal total setelah korban berinisial Y
melakukan perlawanan. Berdasarkan informasi, pelaku memilih tidak melanjutkan
aksinya dan kabur setelah korban terus berontak. Padahal pelaku sudah berusaha
agar korban tidak berontak dengan mengancam mengunakan sebilah pisau.
Namun di luar perkiraan pelaku, korban justru
memberikan perlawanan dan menendang pelaku yang sudah menindih korban.
Menariknya, AU awalnya berniat melakukan pencurian di rumah tersebut. Namun
saat sudah berhasil masuk ke dalam rumah niatnya mencurinya malah berubah ingin
melakukan perkosaan. Fokusnya teralihkan setelah melihat korban Y yang tengah tidur.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Ramadani melalui Kanit
Reskrim Ipda Budi Winarko, mengatakan, pelaku awalnya berniat melakukan
pencurian pada Kamis (17/08/2017) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku melengkapi
diri dengan sebilah pisau.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah dengan
mencongkel jendela, pelaku kemudian mengitari lokasi. Saat itulah pelaku
melihat korban yang tertidur. Melihat hal tersebut, hasrat pelaku malah berubah
untuk meniduri korban.“Pelaku kemudian menindih korban. Korban terbangun.
Pelaku selanjutnya menyekap mulut korban menggunakan kain agar korban tidak
berteriak. Kemudian pelaku mengatakan akan memperkosa korban,” ujar Ipda Budi,
Sabtu (19/08/2017).
Namun korban meronta-ronta yang membuat pelaku kalut.
Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang sudah dipersiapkannya tadi.
Kemudian mengatakan jangan berteriak dibunuh kau nanti.
Korban tidak ciut dan terus meronta dan menendang
pelaku kemudian berteriak. Teriakan korban membuat pelaku mengurungkan niatnya
dan memilih kabur. Namun apes bagi pelaku saat di depan rumah ia berhasil
ditangkap suami korban yang baru saja pulang dari rumah sakit.“Setelah pelaku
berhasil diamankan suami korban kemudian mengkomunikasikannya ke polisi. Tim
kemudian bergerak dan mengamankan pelaku,” ungkap Ipda Budi.
Polisi juga mengamankan kain dan sebilah pisau dari
tangan pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksan
lebih lanjut.(Humas Polda Riau).
Post a Comment