Kabupaten Wonogiri Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan Dan Anak
Wonogiri.Metro
Sumut
Pembentukan
Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), diharapkan jangan
hanya sekedar seremonial semata. Artinya, institusi ini jangan hanya berhenti
pada tahapan pemberian status melalui upacara pengukuhan saja. Sabtu
(08/07/2017).
Hal
tersebut ditegaskan Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR-RI), Endang Maria Astuti, Rabu (05/07/2017).
Berkaitan
dengan rencana pelantikan massal personel Satgas PPA, agenda pelantikan massal
Satgas PPA ini dilakukan Kamis (06/07/2017), oleh Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise.
Upacara
pengukuhannya akan digelar di Alun-alun Giri Krida Bakti depan Kantor Bupati
Wonogiri. Momentum ini, merupakan peristiwa untuk pertamakalinya di Indonesia.
Jumlah personel Satgas yang akan dikukuhkan sebanyak 3.060 orang.
Sebelum
melaksanakan tugasnya, mereka akan lebih dulu diberikan pelatihan dalam
penanganan PPA. Tujuannya, agar para personel Satgas PPA paham terhadap peran
tugas dan tanggungjawabnya.
Endang
Maria Astuti, mengharapkan, personel Satgas PPA harus sigap dan cekatan dalam
menangani masalah perempuan dan anak. Apabila secara institusi Satgas PPA ingin
dikatakan kinerjanya bagus, maka harus memiliki kepekaan dan seperti bergerak
reflek yang otomatis, ketika ada kasus yang menimpa perempuan dan anak.
“Harus
cekatan untuk langsung memberikan perannya, dalam menangani dan menyelesaikan
persoalan PPA, tanpa harus menunggu perintah,” tegas Endang.
Endang,
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Kabupaten Wonogiri, Karanganyar
dan Sragen), menegaskan, kelak personel Satgas PPA tidak boleh menunggu
perintah dulu, dan baru kemudian melakukan action. Tapi harus tanggap dan
sigap, ketika menyikapi kemunculan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Harus
Po-Aktif
Menurut
Endang Maria Astuti, langkah pemerintah membentuk Satgas PPA di Kabupaten
Wonogiri ini, patut diapresiasi.
Ke
depan, tandasnya, Satgas PPA harus senantiasa pro-aktif dalam melakukan
tindaknya nyata, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,
terlebih bagi mereka yang mengalami permasalahan dan menjadi korban.“Cepat
lakukan identifikasi terhadap kondisi dan masalahnya, dan segera berikan
pelayanan yang dibutuhkan,” tegas Endang Maria Astuti.
Selanjutnya,
secepatnya dilakukan pemberian perlindungan dan jaminan pengamanan pada diri
korban. Terlebih lagi, manakala kasus tersebut sampai membahayakan korban.
Karena itu, tambah Endang, eksistensi dan peran Satgas PPA harus dimaksimalkan,
supaya anggaran pemerintah tidak sia-sia, dan harapan pemerintah terhadap peran
Satgas PPA, mampu memberikan eksistensinya secara maksimal. Utamanya dalam
mengatasi permasalahan dan tindakan pencegahan.
Pada
kesempatan terpisah, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, mengatakan, Kabupaten
Wonogiri menempati peringkat terbesar ketiga di Provinsi Jateng, dalam kasus
kekerasan pada perempuan dan anak. Masalah ini, menjadi sesuatu yang mendesak
untuk dilakukan penanganan, karena kasusnya masuk ranah tindak kriminal dan
kekerasan seksual.
Kapolres
Wonogiri, AKBP Mohammad Tora menyebutkan, perlindungan pada perempuan dan anak
agar terbebas dari tindak kekerasan seksual, sering dihdapkan pada problema
yang pelik. Sebab, tersangka pelakunya pada umumnya adalah orang dekat korban.
Bahkan pada sejumlah kasus perkosaan pada anak di Wonogiri, pelakunya datang
dari teman sepermainan, tetangga, ayah tiri, dan bahkan orang tua kandungnya
sendiri.(Bang Pur – Humas Polres Wonogiri).
Post a Comment