Kabupaten Wonogiri Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan Dan Anak

Wonogiri.Metro Sumut
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), diharapkan jangan hanya sekedar seremonial semata. Artinya, institusi ini jangan hanya berhenti pada tahapan pemberian status melalui upacara pengukuhan saja. Sabtu (08/07/2017).

Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Endang Maria Astuti, Rabu (05/07/2017).

Berkaitan dengan rencana pelantikan massal personel Satgas PPA, agenda pelantikan massal Satgas PPA ini dilakukan Kamis (06/07/2017), oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise.

Upacara pengukuhannya akan digelar di Alun-alun Giri Krida Bakti depan Kantor Bupati Wonogiri. Momentum ini, merupakan peristiwa untuk pertamakalinya di Indonesia. Jumlah personel Satgas yang akan dikukuhkan sebanyak 3.060 orang.

Sebelum melaksanakan tugasnya, mereka akan lebih dulu diberikan pelatihan dalam penanganan PPA. Tujuannya, agar para personel Satgas PPA paham terhadap peran tugas dan tanggungjawabnya.

Endang Maria Astuti, mengharapkan, personel Satgas PPA harus sigap dan cekatan dalam menangani masalah perempuan dan anak. Apabila secara institusi Satgas PPA ingin dikatakan kinerjanya bagus, maka harus memiliki kepekaan dan seperti bergerak reflek yang otomatis, ketika ada kasus yang menimpa perempuan dan anak.

“Harus cekatan untuk langsung memberikan perannya, dalam menangani dan menyelesaikan persoalan PPA, tanpa harus menunggu perintah,” tegas Endang.

Endang, Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Sragen), menegaskan, kelak personel Satgas PPA tidak boleh menunggu perintah dulu, dan baru kemudian melakukan action. Tapi harus tanggap dan sigap, ketika menyikapi kemunculan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Harus Po-Aktif

Menurut Endang Maria Astuti, langkah pemerintah membentuk Satgas PPA di Kabupaten Wonogiri ini, patut diapresiasi.

Ke depan, tandasnya, Satgas PPA harus senantiasa pro-aktif dalam melakukan tindaknya nyata, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, terlebih bagi mereka yang mengalami permasalahan dan menjadi korban.“Cepat lakukan identifikasi terhadap kondisi dan masalahnya, dan segera berikan pelayanan yang dibutuhkan,” tegas Endang Maria Astuti.

Selanjutnya, secepatnya dilakukan pemberian perlindungan dan jaminan pengamanan pada diri korban. Terlebih lagi, manakala kasus tersebut sampai membahayakan korban. Karena itu, tambah Endang, eksistensi dan peran Satgas PPA harus dimaksimalkan, supaya anggaran pemerintah tidak sia-sia, dan harapan pemerintah terhadap peran Satgas PPA, mampu memberikan eksistensinya secara maksimal. Utamanya dalam mengatasi permasalahan dan tindakan pencegahan.

Pada kesempatan terpisah, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, mengatakan, Kabupaten Wonogiri menempati peringkat terbesar ketiga di Provinsi Jateng, dalam kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Masalah ini, menjadi sesuatu yang mendesak untuk dilakukan penanganan, karena kasusnya masuk ranah tindak kriminal dan kekerasan seksual.

Kapolres Wonogiri, AKBP Mohammad Tora menyebutkan, perlindungan pada perempuan dan anak agar terbebas dari tindak kekerasan seksual, sering dihdapkan pada problema yang pelik. Sebab, tersangka pelakunya pada umumnya adalah orang dekat korban. Bahkan pada sejumlah kasus perkosaan pada anak di Wonogiri, pelakunya datang dari teman sepermainan, tetangga, ayah tiri, dan bahkan orang tua kandungnya sendiri.(Bang Pur – Humas Polres Wonogiri).

Tidak ada komentar