Kedapatan Bawa Ratusan Biji Petasan, Pria Lansia Diamankan Reskrim Diwek Jombang

Jombang.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Diwek resor Jombang, melakukan penangkapan terhadap seorang pria karena kedapatan membawa sejumlah obat bahan peledak untuk pembuatan petasan, Senin (29/05/2017).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, pelaku yang diketahui berinisial K (54) ini, di tangkap unit reskrim saat melintas di jalan Desa Keras ke arah Cukir.

Saat itu anggota reskrim tengah melaksanakan patroli dan melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah tersangka diperiksa dan digeledah, ditemukan barang bukti berupa 2 kg obat petasan (dibungkus menjadi 4 plastik 0.5 kg ), 25 pak ( 500 ) biji petasan jenis dor ukuran sedang, 50 biji petasan jenis sreng dor ukuran kecil, 76 biji sumbu petasan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bersama barang bukti, kini diamankan di Mapolsek Diwek guna proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Jombang – Polda Jatim).

Tidak ada komentar