Baku Tembak Dengan Polisi Palembang, Buronan Kasus Pembunuhan Dan 17 Kasus Kejahatan Tewas

Palembang.Metro Sumut
Tersangka kasus pembunuhan dan tercatat dalam daftar 17 kejahatan akhirnya menemui ajalnya. Ia tewas setelah baku tembak dengan jajaran Satuan Reskrim Polresta Palembang, Sumatera Selatan, saat dilakukan penangkapan. Tersangka yakni AS yang lama menjadi buronan. Rabu (29/03/2017).

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede dan Kanit Pidum AKP Robert Siombing, di sela-sela ungkap perkara di halaman Polresta Palembang, mengaku pihaknya berhasil mendapati keberadaan tersangka, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Tersangka terduga sudah melakukan tindakan pembunuhan, pencurian roda dua, begal dan pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi di wilayah hukum Palembang,” ungkapnya.

Atas laporan itu, petugas melakukan pengembangan dan menemukan tersangka di tempat persembunyiannya di kawasan Kertapati Palembang dan tersangka berhasil ditangkap beserta Barang Bukti berupa kunci T.

Dalam rangka pengembangan kasus, tersangka juga telah mengakui dan melakukan 17 kali aksi kejahatan mulai dari pembunuhan, begal dan pencurian pemberatan.

“Lalu, tersangka juga dibawa ke tempat persembunyian lain di kawasan Soak Bujang Gandus dan di sana dilakukan pengembangan. Saat dipersembunyian didapati peluru dan senpi,” katanya.

Ketika ditangkap, bersembunyi di salah-satu lemari di tempat persembunyian, tersangka mencoba melukai petugas dan melakukan penembakan sehingga petugas melakukan penembakan kepada tersangka dan saat diperjalanan ke RS tersangka meninggal dunia.

“Saat ini baru ditangkap satu orang tersangka yakni AF. Namun dari hasil pemeriksaan kita sudah mengantongi beberapa nama lain yang terlibat melakukan kejahatan baik begal, curanmor roda dua dan curat,” ujarnya seraya menegaskan tersangka lain masih dikejar.

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti Senpira jenis revolver serta empat peluru yang nampaknya sudah disembunyikan dalam waktu lama.(Humas Polda Sumsel/Polresta Palembang)



Tidak ada komentar