Baku Tembak Dengan Polisi Palembang, Buronan Kasus Pembunuhan Dan 17 Kasus Kejahatan Tewas
Palembang.Metro Sumut
Tersangka kasus pembunuhan dan tercatat dalam daftar
17 kejahatan akhirnya menemui ajalnya. Ia tewas setelah baku tembak dengan
jajaran Satuan Reskrim Polresta Palembang, Sumatera Selatan, saat dilakukan
penangkapan. Tersangka yakni AS yang lama menjadi buronan. Rabu (29/03/2017).
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari
Bawono didampingi Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede dan Kanit Pidum AKP
Robert Siombing, di sela-sela ungkap perkara di halaman Polresta Palembang,
mengaku pihaknya berhasil mendapati keberadaan tersangka, setelah mendapatkan
informasi dari masyarakat.
“Tersangka terduga sudah melakukan tindakan
pembunuhan, pencurian roda dua, begal dan pencurian dengan pemberatan di
beberapa lokasi di wilayah hukum Palembang,” ungkapnya.
Atas laporan itu, petugas melakukan pengembangan dan
menemukan tersangka di tempat persembunyiannya di kawasan Kertapati Palembang
dan tersangka berhasil ditangkap beserta Barang Bukti berupa kunci T.
Dalam rangka pengembangan kasus, tersangka juga telah
mengakui dan melakukan 17 kali aksi kejahatan mulai dari pembunuhan, begal dan
pencurian pemberatan.
“Lalu, tersangka juga dibawa ke tempat persembunyian
lain di kawasan Soak Bujang Gandus dan di sana dilakukan pengembangan. Saat
dipersembunyian didapati peluru dan senpi,” katanya.
Ketika ditangkap, bersembunyi di salah-satu lemari di
tempat persembunyian, tersangka mencoba melukai petugas dan melakukan
penembakan sehingga petugas melakukan penembakan kepada tersangka dan saat
diperjalanan ke RS tersangka meninggal dunia.
“Saat ini baru ditangkap satu orang tersangka yakni
AF. Namun dari hasil pemeriksaan kita sudah mengantongi beberapa nama lain yang
terlibat melakukan kejahatan baik begal, curanmor roda dua dan curat,” ujarnya
seraya menegaskan tersangka lain masih dikejar.
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti
Senpira jenis revolver serta empat peluru yang nampaknya sudah disembunyikan
dalam waktu lama.(Humas Polda Sumsel/Polresta Palembang)
Post a Comment