Pemuda Pengangguran Ini Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kerobokan dengan Cara Diselipkan Ke Pakaian Kotor
Denpasar.Metro
Sumut
Satuan
Resnarkoba Polresta Denpasar Bali berhasil mengamankan seorang laki-laki
berinisial FAA (22) tahun, mengaku tidak bekerja dan sementara tinggal di Kuta
Badung. Bersama pemuda tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba
berupa ekstasi 416 butir dan sabu 137 paket dengan berat bersih 164 gram.
Berawal
informasi dari masyarakat, bahwa diduga FAA merupakan pengedar narkoba jenis
sabu dan ekstasi. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan dan pada Selasa
(07/02/2017) pukul 17.15 WITA, tersangka FAA diamankan di Jalan Gunung Soputan
Denpasar Barat.
Selain
Barang bukti tersebut di atas, di tempat kos tersangka petugas menemukan 1
paket sabu lagi, satu timbangan elektrik, klip kosong, dan isolasi.
Tersangka
FAA memerangkan, ia mendapat sabu dari seorang temanya yang saat ini berada di
dalam LP Kerobokan sebagai narapidana (Napi), dengan cara membesuk dan
diselipkan dalam pakaian kotor yang selanjutnya diterima oleh tersangka FAA.
Dari
pengakuan tersangka FAA bahwa dirinya sudah dua bulan sebagai kaki tangan
bandar narkoba. FAA menerangkan mendapat upah sebanyak Rp75.000 per satu kali
alamat narkoba. Dalam sehari, FAA bisa 10 kali membuat alamat narkoba dan
upahnya langsung ditransfer ke rekening.
FAA
menerangkan rutin setiap dua hari, pagi dan sore, membesuk AI dan MW di Lapas
Kerobokan. Dan rata-rata sekali besukan membawa keluar 50 paket sabu dan 100
butir ekstasi.
FAA
menerangkan hanya menunggu perintah dari temanya. FAA yang tamatan SMA ini
mengaku terpaksa menjadi Kurir narkoba karena berhenti kerja dan tergiur
keuntungan yang besar.(Humas Polresta Denpasar)
Post a Comment