Pemuda Pengangguran Ini Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kerobokan dengan Cara Diselipkan Ke Pakaian Kotor

Denpasar.Metro Sumut
Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar Bali berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FAA (22) tahun, mengaku tidak bekerja dan sementara tinggal di Kuta Badung. Bersama pemuda tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba berupa ekstasi 416 butir dan sabu 137 paket dengan berat bersih 164 gram.

Berawal informasi dari masyarakat, bahwa diduga FAA merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan dan pada Selasa (07/02/2017) pukul 17.15 WITA, tersangka FAA diamankan di Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat.
Selain Barang bukti tersebut di atas, di tempat kos tersangka petugas menemukan 1 paket sabu lagi, satu timbangan elektrik, klip kosong, dan isolasi.

Tersangka FAA memerangkan, ia mendapat sabu dari seorang temanya yang saat ini berada di dalam LP Kerobokan sebagai narapidana (Napi), dengan cara membesuk dan diselipkan dalam pakaian kotor yang selanjutnya diterima oleh tersangka FAA.

Dari pengakuan tersangka FAA bahwa dirinya sudah dua bulan sebagai kaki tangan bandar narkoba. FAA menerangkan mendapat upah sebanyak Rp75.000 per satu kali alamat narkoba. Dalam sehari, FAA bisa 10 kali membuat alamat narkoba dan upahnya langsung ditransfer ke rekening.

FAA menerangkan rutin setiap dua hari, pagi dan sore, membesuk AI dan MW di Lapas Kerobokan. Dan rata-rata sekali besukan membawa keluar 50 paket sabu dan 100 butir ekstasi.

FAA menerangkan hanya menunggu perintah dari temanya. FAA yang tamatan SMA ini mengaku terpaksa menjadi Kurir narkoba karena berhenti kerja dan tergiur keuntungan yang besar.(Humas Polresta Denpasar)

Tidak ada komentar