Kapolda Kalteng Resmikan Penggunaan Gedung Ditreskrimum Serta Biro Sarpras Dan Yanma
Kalteng.Metro
Sumut
Pasca
kebakaran pada Mei 2015 yang lalu, akhirnya gedung Ditreskrimum (Diretorat
Reserse Kriminal Umum), Biro Sarpras (Sarana dan Prasarana) dan Yanma
(Pelayanan Markas) kini rampung dibangun. Selasa (20/12/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Dalam laporannya Karo Sarpras Polda Kalteng Kombes
Pol. Revianto mengatakan, pembangunan tersebut menghabiskan dana sejumlah Rp 19
Miliar,” Sedangkan untuk pembangunan Mako Polda Kalteng Volume 3600 M2 ini
menggunakan waktu sekitar enam bulan lamanya. Dimana, pembangunannya dimulai
pada 26 Juni 2016 yang lalu “ Katanya.
Sementara
Kapolda Brigjen Pol. Drs. Fakhrizal, M.Hum, mengungkapkan, dengan dibangunnya
gedung baru ini nantinya dapat digunakan sebaik-baiknya guna memberikan
pelayanan yang prima kepada masyarakat luas,” Dengan mengucapkan
Bissmilahirahmanirahim, gedung baru ini saya nyatakan resmi digunakan “ Ucapnya.
Sebagai
tanda resminya gedung sudah dapat digunakan, dalam kesempatan tersebut Kapolda
yang disaksikan para pejabat utama Polda Kalteng beserta instansi terkait
lainnya, langsung menandatangi prasasti dan menggunting pita yang menjuntai
didepan pintu masuk gedung.(Humas Polda Kalteng).
Post a Comment