Kapolda Kalteng Resmikan Penggunaan Gedung Ditreskrimum Serta Biro Sarpras Dan Yanma

Kalteng.Metro Sumut
Pasca kebakaran pada Mei 2015 yang lalu, akhirnya gedung Ditreskrimum (Diretorat Reserse Kriminal Umum), Biro Sarpras (Sarana dan Prasarana) dan Yanma (Pelayanan Markas) kini rampung dibangun. Selasa (20/12/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dalam laporannya Karo Sarpras Polda Kalteng Kombes Pol. Revianto mengatakan, pembangunan tersebut menghabiskan dana sejumlah Rp 19 Miliar,” Sedangkan untuk pembangunan Mako Polda Kalteng Volume 3600 M2 ini menggunakan waktu sekitar enam bulan lamanya. Dimana, pembangunannya dimulai pada 26 Juni 2016 yang lalu “ Katanya.

Sementara Kapolda Brigjen Pol. Drs. Fakhrizal, M.Hum, mengungkapkan, dengan dibangunnya gedung baru ini nantinya dapat digunakan sebaik-baiknya guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat luas,” Dengan mengucapkan Bissmilahirahmanirahim, gedung baru ini saya nyatakan resmi digunakan “ Ucapnya.

Sebagai tanda resminya gedung sudah dapat digunakan, dalam kesempatan tersebut Kapolda yang disaksikan para pejabat utama Polda Kalteng beserta instansi terkait lainnya, langsung menandatangi prasasti dan menggunting pita yang menjuntai didepan pintu masuk gedung.(Humas Polda Kalteng).

Tidak ada komentar