Ketua Perwati LSM STRATEGI : Pelayanan PLN Medan Selatan Kurang Profesional
Medan.Metro
Sumut
Merasa
nama baiknya tercemar dengan sejumlah kalimat maupun isi redaksi dari surat
yang dilayangkan PT. PLN (Persero) Area Medan Rayon Medan Selatan, akhirnya
Ketua Perwati (Pemerhati Wanita & Anak Tertindas) LSM STRATEGI Nining Titi
Sundawa (foto) angkat bicara.
“Disamping
kader LSM STRATEGI saya juga berkapasitas sebagai konsumen listrik atas nama
Surya Ningsih Idpel: 120030583702 beralamat di Jl. Bajak 2H Perumahan Puri
Mediterania No. 103 Medan yang merasa dirugikan”, katanya dalam diskusi rutin
guna mengevaluasi sejumlah temuan Tim LSM STRATEGI pada semester III Tahun 2016
di Sekretariat Jl. Kedondong Marindal, Selasa malam (11/10).
“Surat
Nomor 500/014/MDS/2016 Tertanggal 05 Oktober 2016 perihal kronologi pada
pelanggan Idpel 120030583702 yang ditanda tangani manajer PLN Rayon Medan
Selatan ibu Afridawaty Harahap itu terkesan memojokkan saya selaku konsumen,
hingga membuat perasaan saya tidak senang dan merasa dipermalukan”, ungkap
Nining kecewa.
Lebih
lanjut Nining memaparkan ringkasan kronologi saat mendatangi kantor PLN Rayon
Medan Selatan di Jl. Sakti Lubis No. 20 – 26 bersama Sekretarisnya Asmita
Siregar yang juga jurnalis di Warta Poldasu, Selasa pagi (27/9) untuk
menyampaikan keluhan pemakaian tenaga listrik yang rata-rata setiap bulannya
membayar rekening berkisar 3 ratusan ribu rupiah, namun tagihan September 2016 melonjak mencapai 1
juta lebih. Menurut petugas pelayanan PLN naiknya tagihan karena adanya
perubahan daya listrik dari 900 VA menjadi 1300 VA dengan kenaikan harga lebih
kurang 3 kali lipat, ketika ditanya mengenai berkas administrasi seperti
persetujuan dan tanda tangan pelanggan untuk penambahan daya, mereka (petugas
pelayanan-red) mengatakan tidak bisa dilihat sebab petugas terkait sedang
mengikuti pendidikan, besok pagi aja datang kembali katanya.
“Keesokannya,
tepatnya Rabu tanggal 28 September sekitar jam 9 pagi, saya ditemani bu Irma
selaku Bendahara Tim (Bendtim) Intelijen & Investigasi LSM STRATEGI kembali
datang ke kantor PLN tersebut, petugas pelayanan mencoba membantu dengan
meminta (meminjam) KTP saya untuk dicek apakah termasuk masyarakat tidak mampu,
miskin, atau rentan miskin, agar daya di rumah saya bisa diturunkan kembali
menjadi 900 VA yang mendapat subsidi listrik kata mereka. Ternyata keluhan saya
tak terjawab juga, malah petugas yang
melayani kami mengatakan kalau rekening yang sudah terbit tetap harus dibayar
pelanggan, bahkan jika sampai akhir bulan belum lunas maka akan dilakukan
pemutusan aliran listrik”, paparnya.
“Selain
itu, penjelasan data stand meter dan pemakaian listrik juga berbelit-belit,
hingga membuat saya bingung, tak jauh beda dengan surat balasan yang dikirim
pihak PLN terindikasi mau melimpahkan kesalahan mereka alias mencari kambing
hitam kepada saya selaku masyarakat konsumen yang awam tentang kelistrikan dengan
kebohongan-kebohongan yang menjurus pada dugaan tindak pidana penipuan dan
pencemaran nama baik”, ucap Nining yang dalam waktu dekat berencana membawa
dugaan pelanggaran ini ke ranah hukum. (Haamnas).
Post a Comment