Ketua Perwati LSM STRATEGI : Pelayanan PLN Medan Selatan Kurang Profesional

Medan.Metro Sumut
Merasa nama baiknya tercemar dengan sejumlah kalimat maupun isi redaksi dari surat yang dilayangkan PT. PLN (Persero) Area Medan Rayon Medan Selatan, akhirnya Ketua Perwati (Pemerhati Wanita & Anak Tertindas) LSM STRATEGI Nining Titi Sundawa (foto) angkat bicara.

“Disamping kader LSM STRATEGI saya juga berkapasitas sebagai konsumen listrik atas nama Surya Ningsih Idpel: 120030583702 beralamat di Jl. Bajak 2H Perumahan Puri Mediterania No. 103 Medan yang merasa dirugikan”, katanya dalam diskusi rutin guna mengevaluasi sejumlah temuan Tim LSM STRATEGI pada semester III Tahun 2016 di Sekretariat Jl. Kedondong Marindal, Selasa malam (11/10).

“Surat Nomor 500/014/MDS/2016 Tertanggal 05 Oktober 2016 perihal kronologi pada pelanggan Idpel 120030583702 yang ditanda tangani manajer PLN Rayon Medan Selatan ibu Afridawaty Harahap itu terkesan memojokkan saya selaku konsumen, hingga membuat perasaan saya tidak senang dan merasa dipermalukan”, ungkap Nining kecewa.

Lebih lanjut Nining memaparkan ringkasan kronologi saat mendatangi kantor PLN Rayon Medan Selatan di Jl. Sakti Lubis No. 20 – 26 bersama Sekretarisnya Asmita Siregar yang juga jurnalis di Warta Poldasu, Selasa pagi (27/9) untuk menyampaikan keluhan pemakaian tenaga listrik yang rata-rata setiap bulannya membayar rekening berkisar 3 ratusan ribu rupiah, namun  tagihan September 2016 melonjak mencapai 1 juta lebih. Menurut petugas pelayanan PLN naiknya tagihan karena adanya perubahan daya listrik dari 900 VA menjadi 1300 VA dengan kenaikan harga lebih kurang 3 kali lipat, ketika ditanya mengenai berkas administrasi seperti persetujuan dan tanda tangan pelanggan untuk penambahan daya, mereka (petugas pelayanan-red) mengatakan tidak bisa dilihat sebab petugas terkait sedang mengikuti pendidikan, besok pagi aja datang kembali katanya.

“Keesokannya, tepatnya Rabu tanggal 28 September sekitar jam 9 pagi, saya ditemani bu Irma selaku Bendahara Tim (Bendtim) Intelijen & Investigasi LSM STRATEGI kembali datang ke kantor PLN tersebut, petugas pelayanan mencoba membantu dengan meminta (meminjam) KTP saya untuk dicek apakah termasuk masyarakat tidak mampu, miskin, atau rentan miskin, agar daya di rumah saya bisa diturunkan kembali menjadi 900 VA yang mendapat subsidi listrik kata mereka. Ternyata keluhan saya tak terjawab  juga, malah petugas yang melayani kami mengatakan kalau rekening yang sudah terbit tetap harus dibayar pelanggan, bahkan jika sampai akhir bulan belum lunas maka akan dilakukan pemutusan aliran listrik”, paparnya.

“Selain itu, penjelasan data stand meter dan pemakaian listrik juga berbelit-belit, hingga membuat saya bingung, tak jauh beda dengan surat balasan yang dikirim pihak PLN terindikasi mau melimpahkan kesalahan mereka alias mencari kambing hitam kepada saya selaku masyarakat konsumen yang awam tentang kelistrikan dengan kebohongan-kebohongan yang menjurus pada dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik”, ucap Nining yang dalam waktu dekat berencana membawa dugaan pelanggaran ini ke ranah hukum. (Haamnas).

Tidak ada komentar