Kronologis Pembakaran Rumah Ibadah Oleh Massa Warga Tanjung Balai
Tanjung
Balai.Metro Sumut
Hari
Jumat (29/7/2016) sekira pukul 23.00 wib terjadi amuk massa di Kota Tanjung
Balai. Aksi anarkhis berbau SARA itu, dilakukan oleh warga masyarakat khususnya
kaum pemuda dengan cara membakar dan merusak beberapa tempat ibadah berupa
Pekong dan Vihara.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Peristiwa itu berawal dari teguran seorang wanita yang
disebut-sebut bernama Meliana (41) warga Jalan Karya, Kel TB Kota I, Kec Tj
Balai Selatan, Kota Tj Balai kepada Nazir Mesjid Almakshum yang ada di Jl
Karya.
Wanita
itu meminta agar Nazir Mesjid Almakshum mengecilkan volume mikrophone yang ada
di mesjid. Menurut informasinya, ungkapan dan permintaan itu sudah dilakukan
berkali-kali oleh Meliana. Atas ungkapan dan permintaan itu, pada Jumat malam,
sekitar pukul 20.00 wib, setelah selesai sholat I’sa, jemaah dan Nazir mesjid
menjumpai Meliana ke rumah.
Karena
terjadi cekcok, selanjutnya suasana sempat ditengahi Kepling setempat. Meliana
dan suaminya diamankan oleh Kepling ke Kantor Lurah. Tapi karena pada saat itu
semakin memanas, keduanya diamankan ke Polsek Tj Balai Selatan.
Setibanya
di Polsek, lalu dilakukan pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI , Ketua FPI,
Camat, Kepling dan Tokoh masyarakat setempat. Namun pada saat bersamaan, massa
sudah mulai banyak berkumpul dipimpin oleh kelompok elemen mahasiswa . Mereka
melakukan orasi.
Oleh
petugas, aksi massa ini sudah sempat diredakan. Sehingga mereka bersedia
membubarkan diri.
Namun
entah siapa yang memulai, pada pukul 22.30 wib, konsentrasi massa kembali
terjadi. Warga kembali berkumpul karena diduga telah tersulut informasi melalui
media sosial (facebook) yang diposting oleh salah seorang anggota masyarakat.
Selanjutnya
massa tersebut kembali mendatangi rumah Meliana di Jl Karya dan berupaya hendak
membakar namun dilarang oleh warga sekitar. Karena massa sudah semakin banyak
dan semakin emosi, membuat sulit untuk dikendalikan menjelang tengah malam itu.
Dengan
komando spontanitas, selanjutnya massa bergerak menuju Vihara Juanda yang
berjarak sekitar 500 meter dari Jl Karya. Di sini, massa berupaya membakar,
namun dihadang oleh personil Polres Tj Balai.
Karena
pengawalan petugas, aksi massa tak bisa membakar. Namun pelemparan batu oleh
warga yang sudah emosi tak dapat terelakkan hingga merusak beberapa bagian dari
Vihara tersebut.
Dari
sini, selanjutnya massa bergerak melakukan sweeping dan pembakaran dan
pengerusakan di beberapa tempat ibadah, di antaranya: di Pantai Amor melakukan
pembakaran terhadap isi satu unit Vihara dan 3 unit klenteng serta 3 unit mobil
dan 3 unit Sepeda motor dan 1 unit betor.
Kemudian
di Jl Sudirman, massa melakukan pengerusakan terhadap barang-barang yang ada di
dalam 1 unit klenteng. Selanjutnya di Jl Hamdoko, massa merusak barang-barang
yang ada dalam 1 unit klenteng dan 1 unit praktek pengobatan Tionghoa serta 1
unit sepeda motor.
Begitu
juga di Jalan KS Tubun, mereka merusak barang-barang yang ada dalam 1 unit
klenteng dan 1 unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jalan Nuri. Warga juga
melakukan aksi anarkhis di Jalan Imam Bonjol dengan cara membakar barang-barang
yang ada dalam 1 unit Vihara.
Kemudian
massa merusak isi bangunan Yayasan Sosial dan merusak 3 unit mobil di Jalan WR
Supratman, merusak pagar Vihara di Jalan Ahmad Yani, membakar barang-barang
yang ada dalam 1 unit klenteng di Jalan Ade Irma.
Barang-barang
yang dibakar dan dirusak oleh massa di dalam vihara dan klenteng itu, berupa
peralatan sembayang, seperti dupa, gaharu, lilin, minyak dan kertas, meja,
kursi, lampu, lampion, patung Budha, gong “ Kata sumber.
Akibat
aksi massa yang brutal dan meluas itu, membuat Polisi dan TNI menyatukan
kekuatan guna meredakan konflik berlanjut. Selain pengamanan semua tempat Ibadah
umat Buddha, seperti Vihara dan Kelenteng, polisi juga telah berkordinasi
dengan Muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat kota Tanjung Balai hingga
Sabtu (30/7/2016) dini hari.
Sekitar
pukul 04.30 wib, konsentrasi massa sudah mulai membubarkan diri. Sementara
petugas terus melakukan pendataan dan penyelidikan.
Terpisah,
Kabid Humas Poldadu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, bantuan
pengamanan sudah dilakukan dengan back up dari personel Brimob, perbantuan dari
Polres Batubara dan Polres Asahan, termasuk juga dari TNI AL dan TNI AD.
Sekaitan
aksi anarkhis itu, sedikitnya sudahada 7 (tujuh) orang yang diamankan petugas
karena kedapatan melakukan penjarahan pada saat terjadinya aksi brutal.
Sementara Meliana si pemicu aksi masa dan keluarganya masih diamankan di Polres
Tanjung Balai guna menjaga hal-hal yang tak diinginkan.
Api
tidak lama menyala dan yang terbakar bukan bangunan, namun pada umumnya berupa
peralatan sembahyang. Jadi bangunan tidak ada yan terbakar habis, hanya
sebagian kecil bangunan saja “ Ucap Kabid.
Adapun
personel yang dilibatkan dari saat kejadian hingga saat ini, Polres Tanjung
Balai 200 personel, Polres Asahan 100 personel, Brimob Subden 3B 60 Personel,
Polres Batu Bara 30 personel, Brimob Tebing Tinggi 75 personel, ditambah
personil TNI AD (Kodim) dan AL (Lanal).
Situasi
di Tanah karo dan Tanjung balai sudah kondusif. Dihimbau kepada masyarakat
Sumateta Utara agar tetap tenang, jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu dan
informasi yang belum jelas kebenarannya. Polri beserta TNI dan instansi
terkait, didukung oleh masyarakat siap untuk menjaga kondusivitas Sumatera
Utara ” Kata mantan Kapolres Binjai.(Jon/San).
Post a Comment