Kronologis Pembakaran Rumah Ibadah Oleh Massa Warga Tanjung Balai

Tanjung Balai.Metro Sumut
Hari Jumat (29/7/2016) sekira pukul 23.00 wib terjadi amuk massa di Kota Tanjung Balai. Aksi anarkhis berbau SARA itu, dilakukan oleh warga masyarakat khususnya kaum pemuda dengan cara membakar dan merusak beberapa tempat ibadah berupa Pekong dan Vihara.

Informasi yang dihimpun Media ini, Peristiwa itu berawal dari teguran seorang wanita yang disebut-sebut bernama Meliana (41) warga Jalan Karya, Kel TB Kota I, Kec Tj Balai Selatan, Kota Tj Balai kepada Nazir Mesjid Almakshum yang ada di Jl Karya.

Wanita itu meminta agar Nazir Mesjid Almakshum mengecilkan volume mikrophone yang ada di mesjid. Menurut informasinya, ungkapan dan permintaan itu sudah dilakukan berkali-kali oleh Meliana. Atas ungkapan dan permintaan itu, pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 wib, setelah selesai sholat I’sa, jemaah dan Nazir mesjid menjumpai Meliana ke rumah.

Karena terjadi cekcok, selanjutnya suasana sempat ditengahi Kepling setempat. Meliana dan suaminya diamankan oleh Kepling ke Kantor Lurah. Tapi karena pada saat itu semakin memanas, keduanya diamankan ke Polsek Tj Balai Selatan.

Setibanya di Polsek, lalu dilakukan pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI , Ketua FPI, Camat, Kepling dan Tokoh masyarakat setempat. Namun pada saat bersamaan, massa sudah mulai banyak berkumpul dipimpin oleh kelompok elemen mahasiswa . Mereka melakukan orasi.
Oleh petugas, aksi massa ini sudah sempat diredakan. Sehingga mereka bersedia membubarkan diri.

Namun entah siapa yang memulai, pada pukul 22.30 wib, konsentrasi massa kembali terjadi. Warga kembali berkumpul karena diduga telah tersulut informasi melalui media sosial (facebook) yang diposting oleh salah seorang anggota masyarakat.

Selanjutnya massa tersebut kembali mendatangi rumah Meliana di Jl Karya dan berupaya hendak membakar namun dilarang oleh warga sekitar. Karena massa sudah semakin banyak dan semakin emosi, membuat sulit untuk dikendalikan menjelang tengah malam itu.

Dengan komando spontanitas, selanjutnya massa bergerak menuju Vihara Juanda yang berjarak sekitar 500 meter dari Jl Karya. Di sini, massa berupaya membakar, namun dihadang oleh personil Polres Tj Balai.

Karena pengawalan petugas, aksi massa tak bisa membakar. Namun pelemparan batu oleh warga yang sudah emosi tak dapat terelakkan hingga merusak beberapa bagian dari Vihara tersebut.

Dari sini, selanjutnya massa bergerak melakukan sweeping dan pembakaran dan pengerusakan di beberapa tempat ibadah, di antaranya: di Pantai Amor melakukan pembakaran terhadap isi satu unit Vihara dan 3 unit klenteng serta 3 unit mobil dan 3 unit Sepeda motor dan 1 unit betor.

Kemudian di Jl Sudirman, massa melakukan pengerusakan terhadap barang-barang yang ada di dalam 1 unit klenteng. Selanjutnya di Jl Hamdoko, massa merusak barang-barang yang ada dalam 1 unit klenteng dan 1 unit praktek pengobatan Tionghoa serta 1 unit sepeda motor.

Begitu juga di Jalan KS Tubun, mereka merusak barang-barang yang ada dalam 1 unit klenteng dan 1 unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jalan Nuri. Warga juga melakukan aksi anarkhis di Jalan Imam Bonjol dengan cara membakar barang-barang yang ada dalam 1 unit Vihara.

Kemudian massa merusak isi bangunan Yayasan Sosial dan merusak 3 unit mobil di Jalan WR Supratman, merusak pagar Vihara di Jalan Ahmad Yani, membakar barang-barang yang ada dalam 1 unit klenteng di Jalan Ade Irma.

Barang-barang yang dibakar dan dirusak oleh massa di dalam vihara dan klenteng itu, berupa peralatan sembayang, seperti dupa, gaharu, lilin, minyak dan kertas, meja, kursi, lampu, lampion, patung Budha, gong “ Kata sumber.

Akibat aksi massa yang brutal dan meluas itu, membuat Polisi dan TNI menyatukan kekuatan guna meredakan konflik berlanjut. Selain pengamanan semua tempat Ibadah umat Buddha, seperti Vihara dan Kelenteng, polisi juga telah berkordinasi dengan Muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat kota Tanjung Balai hingga Sabtu (30/7/2016) dini hari.

Sekitar pukul 04.30 wib, konsentrasi massa sudah mulai membubarkan diri. Sementara petugas terus melakukan pendataan dan penyelidikan.

Terpisah, Kabid Humas Poldadu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, bantuan pengamanan sudah dilakukan dengan back up dari personel Brimob, perbantuan dari Polres Batubara dan Polres Asahan, termasuk juga dari TNI AL dan TNI AD.

Sekaitan aksi anarkhis itu, sedikitnya sudahada 7 (tujuh) orang yang diamankan petugas karena kedapatan melakukan penjarahan pada saat terjadinya aksi brutal. Sementara Meliana si pemicu aksi masa dan keluarganya masih diamankan di Polres Tanjung Balai guna menjaga hal-hal yang tak diinginkan.

Api tidak lama menyala dan yang terbakar bukan bangunan, namun pada umumnya berupa peralatan sembahyang. Jadi bangunan tidak ada yan terbakar habis, hanya sebagian kecil bangunan saja “ Ucap Kabid.

Adapun personel yang dilibatkan dari saat kejadian hingga saat ini, Polres Tanjung Balai 200 personel, Polres Asahan 100 personel, Brimob Subden 3B 60 Personel, Polres Batu Bara 30 personel, Brimob Tebing Tinggi 75 personel, ditambah personil TNI AD (Kodim) dan AL (Lanal).

Situasi di Tanah karo dan Tanjung balai sudah kondusif. Dihimbau kepada masyarakat Sumateta Utara agar tetap tenang, jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu dan informasi yang belum jelas kebenarannya. Polri beserta TNI dan instansi terkait, didukung oleh masyarakat siap untuk menjaga kondusivitas Sumatera Utara ” Kata mantan Kapolres Binjai.(Jon/San).


Tidak ada komentar