Sibolga.Metro Sumut
Sekitar ratusan warga Panomboman Kecamatan Sibolga
Utara Kota Sibolga mendatangi Mapolres Sibolga di Jalan Dr FL Tobing. Sabtu (16/07/2016).
Informasi yangdihimpun Media ini, Kedatangan mereka
guna meminta polisi melepaskan 2 warga sekampungnya yang beberapa saat
sebelumnya diamankan terkait isu begu ganjang.
Rupanya, kedua warga yang diamankan itu merupakan
pelaku pengerusakan rumah keluarga Tonny Lumban Gaol (45), juga warga kampung
itu, yang sebelumnya dituduh memiliki ilmu santet atau yang biasa disebut
“parbegu ganjang”.
“Ini aksi spontan dari warga Panombonan karena dua
warga kami malah diamankan polisi, katanya keduanya yang merusak rumah si
Lumban Gaol itu,” ujar salah satu pria paruh baya yang ikut dalam gerombolan
massa itu.
Tak mau berkembang terjadi kekacauan, Kapolres Sibolga
AKBP Benny Remus Hutajulu lantas menerima 5 orang perwakilan warga untuk
berdialog.
Dalam pertemuan itu, Kapolres menjelaskan perihal
kronologis dan prosedur hukum pengamanan kedua warga yang diduga sebagai pelaku
utama pengerusakan rumah tersebut.
Karena itu Kapolres meminta warga untuk membubarkan
diri dan mempercayakan pihaknya melaksanakan proses hukum terhadap keduanya.
“Kedua warga itu diamankan petugas berdasarkan bukti
petunjuk, keterangan saksi dan korban yang dihimpun penyidik atas pengerusakan
rumah itu. Sebelumnya korban sudah melapor secara resmi. Dan meskipun katanya
sudah ada perdamaian secara kekeluargaan pasca pelaporan dari korban, tapi
proses hukum mesti tetap berjalan,” ujar Kapolres melalui Kasubbag Humas Ipda R
Sormin kepada wartawan.
Usai pertemuan, perwakilan warga tadi kemudian
menyampaikan agar warga lainnya membubarkan diri. Kemudian mereka membubarkan
diri secara tertib.(Mar)

0 comments:
Posting Komentar