Anny Ratnawati Wakil Menteri Keuangan Era SBY Dipanggil KPK
Jakarta.Metro Sumut
Wakil Menteri Keuangan
era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Anny Ratnawati dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anny diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam
Negeri. Rabu (27/04/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati
mengatakan yang
bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto), Ini bukan kali
pertama Anny berhadapan dengan penyidik KPK. Dia juga sempat diperiksa dalam kasus
Hambalang pada 19 Mei 2015 “ Katanya.
Lanjut Yuyuk, Belum
diketahui keterangan apa yang akan dicari penyidik KPK dari Anny. Namun, Anny
diduga tahu banyak soal perkara ini sehingga dipanggil penyidik. Hari ini KPK
juga memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, Dia dipanggil sebagai tersangka “
Ucapnya.
Diketahui, KPK sudah
mendalami kasus e-KTP di tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Dalam kasus
ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, Sugiharto, pada 22 April 2014.
Sugiharto berperan
sebagai pejabat pembuat komitmen dalam sengkarut proyek senilai Rp6 triliun
itu. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan negara
Rp1,1 triliun.
Mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat M. Nazaruddin pernah mengatakan Setya Novanto juga terlibat dalam
proyek e-KTP. Novanto disebut sebagai orang yang memberi perintah untuk
mengatur proyek itu hingga pengaturan fee kepada berbagai pihak.
Dalam proyek itu, lima
perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan.
Mereka adalah PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo
(Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.(Melvy).
Post a Comment