Anny Ratnawati Wakil Menteri Keuangan Era SBY Dipanggil KPK

Jakarta.Metro Sumut
Wakil Menteri Keuangan era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Anny Ratnawati  dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anny diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Rabu (27/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto), Ini bukan kali pertama Anny berhadapan dengan penyidik KPK. Dia juga sempat diperiksa dalam kasus Hambalang pada 19 Mei 2015 “ Katanya.

Lanjut Yuyuk, Belum diketahui keterangan apa yang akan dicari penyidik KPK dari Anny. Namun, Anny diduga tahu banyak soal perkara ini sehingga dipanggil penyidik. Hari ini KPK juga memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, Dia dipanggil sebagai tersangka “ Ucapnya.

Diketahui, KPK sudah mendalami kasus e-KTP di tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, Sugiharto, pada 22 April 2014.

Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam sengkarut proyek senilai Rp6 triliun itu. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan negara Rp1,1 triliun.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin pernah mengatakan Setya Novanto juga terlibat dalam proyek e-KTP. Novanto disebut sebagai orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek itu hingga pengaturan fee kepada berbagai pihak.

Dalam proyek itu, lima perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan. Mereka adalah PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.(Melvy).


Tidak ada komentar