Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Di PT Pelindo Tahun 2014

Medan.Metro Sumut
Pada Semester II Tahun 2014, BPK melakukan pemeriksaan terhadap 37 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya. Pemeriksaan tersebut meliputi 4 objek pemeriksaan laporan keuangan, 8 objek pemeriksaan kinerja, dan 25 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Jumat (18/09/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Jalan Jendral Gatot Subroto No.31 Jakarta Pusat Jakarta, Maret 2015 (IHPS II Tahun 2014), Pelaksanaan bongkar muat general cargo dan curah cair Pelindo I Cabang Belawan dan Dumai belum sepenuhnya memadai.

Permasalahan tersebut terutama pencapaian realisasi waktu kerja efektif Cabang Pelabuhan Belawan selama 2012-Semester I Tahun 2014 “kurang baik”, begitu juga dengan pencapaian realisasi produktivitas bongkar muat general cargo dan curah cair/CPO Cabang Dumai pada Tahun 2012, 2013, dan Semester I Tahun 2014 “kurang baik”, Akibatnya kinerja waktu efektif kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Belawan tidak memenuhi standar minimal waktu

yang ditetapkan sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan maupun Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan; dan kinerja bongkar
muat Pelabuhan Dumai tidak memenuhi standar kinerja bongkar muat/ produktivitas minimal yang ditetapkan oleh Dirjen Hubla.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi Pelindo I Agar  Menerapkan berthing windows secara optimal dan mengenakan punishment atas ketidaksesuaian pelaksanaan bongkar muat dengan berthing windows.

Berkoordinasi dengan pihak Otoritas Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan atas kinerja pelaksanan kegiatan bongkar muat, dan melakukan monitoring atas pelaksanaan penerapan pengenaan denda progresif sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati/ ditetapkan di Cabang Pelabuhan Belawan dan Dumai.(Red).



Tidak ada komentar