Soroti Realisasi APBD, Mendagri Tegaskan Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi


Jakarta.Metro Sumut

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh daerah. Ia menegaskan bahwa belanja pemerintah, termasuk APBD, berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi dan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program Tiga Juta Rumah. Forum tersebut berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/7/2025).

Mendagri mengatakan, belanja pemerintah dapat meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat sehingga daya beli menguat. Daya beli tersebut berpengaruh terhadap konsumsi rumah tangga, yang merupakan komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi.

“Itu (konsumsi rumah tangga) memberikan kontribusi lebih dari 50 persen angka pertumbuhan ekonomi. Itu yang pentingnya belanja pemerintah,” jelasnya.

Tak hanya itu, belanja pemerintah juga berperan sebagai stimulus bagi tumbuhnya sektor swasta. Hal ini perlu diperhatikan lantaran keberadaan sektor swasta sangat penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Baik investasi dalam negeri maupun luar negeri, dalam semua tingkatan, besar, sedang, kecil, sampai mikro,” jelasnya.

Ia mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang realisasi APBD-nya terbilang tinggi. Sebaliknya, ia juga memberikan atensi kepada Pemda yang realisasi APBD-nya masih rendah.

Selain itu, Mendagri memberikan catatan terkait realisasi APBD, yakni menekankan agar pendapatan lebih tinggi dibanding belanja.

“Jangan belanjanya lebih banyak daripada pendapatan, [nanti] tekor,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri membeberkan daftar daerah dengan realisasi APBD tertinggi hingga terendah berdasarkan data Kemendagri yang diolah pada 6 Juli 2025.

Adapun 10 daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi di tingkat provinsi, yakni: Papua Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Utara.

Kemudian di tingkat kabupaten, yaitu: Sumbawa Barat, Lebak, Wonogiri, Tanah Laut, Karangasem, Mojokerto, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Agam, dan Sijunjung.

Sementara di tingkat kota, yaitu: Banjarmasin, Serang, Bukittinggi, Denpasar, Payakumbuh, Sawahlunto, Tasikmalaya, Padang Panjang, Sukabumi, dan Kediri.

Adapun 10 daerah dengan realisasi pendapatan terendah di tingkat provinsi, yakni: Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.

Kemudian di tingkat kabupaten, yaitu: Luwu Timur, Keerom, Mappi, Sorong, Fakfak, Maybrat, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Halmahera Utara, dan Mamberamo Raya.

Sementara di tingkat kota, yaitu: Tual, Sorong, Gorontalo, Lubuklinggau, Bima, Lhokseumawe, Kupang, Bengkulu, Prabumulih, dan Langsa.

Untuk realisasi belanja tertinggi di tingkat provinsi, 10 daerah teratas adalah: Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Lampung, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Banten.

Kemudian di tingkat kabupaten: Ciamis, Purbalingga, Tangerang, Kulon Progo, Buleleng, Asahan, Sumedang, Serdang Bedagai, Kudus, dan Kebumen.

Untuk di tingkat kota: Banjarbaru, Sukabumi, Serang, Banjar, Sawahlunto, Banda Aceh, Cimahi, Tebing Tinggi, Pariaman, dan Pekalongan.

Sedangkan 10 daerah dengan realisasi belanja terendah di tingkat provinsi adalah: Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Jambi, Aceh, dan Riau.

Kemudian di tingkat kabupaten:
Luwu Timur, Dogiyai, Mamberamo Raya, Mappi, Paniai, Sorong, Keerom, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Manokwari Selatan.

Sementara di tingkat kota:
Tual, Makassar, Pagar Alam, Balikpapan, Bengkulu, Pekanbaru, Bekasi, Bima, Samarinda, dan Tarakan. (Puspen Kemendagri).



Tidak ada komentar