Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Dan Pengguna Shabu Di Tanjung Mulia Hilir
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, dua orang berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam (10/6) pukul 23.00 WIB di Jalan Alumunium 4, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir.
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Zulkifli (33) sebagai pengedar dan Budi (49) sebagai pengguna. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 4 plastik klip berisi narkotika jenis shabu, dan uang tunai Rp 50.000,-.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Jumayt (13/6) membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggota kami terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Saat penggerebekan, barang bukti ditemukan di kantong celana milik tersangka Zulkifli,” jelas AKP Ismail Pane.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya.
“Tersangka Zulkifli mengaku sebagai pengedar, sedangkan tersangka Budi adalah pengguna yang saat itu berada di lokasi dan baru saja mengonsumsi shabu. Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (Hamnas).
Post a Comment