Proyek Pembangunan RKB SMPN 43 Medan Miliaran Diduga Tidak Sesuai Spek Dan RAB


Medan Deli.Metro Sumut
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 43 Medan, dijalan KL Yos Sudarso,di lingkungan 5,Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Yang menelan biaya yang cukup fantastis, Mencapai senilai Rp 6.574.423.000.00,(Enam Miliar Lima Ratus Tuju Pulu Empat Juta Empat Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah), diduga tidak sesuai spek dan RAB, Pasalnya sumber dana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, banyak kejanggalan.


Pembangunan RKB tersebut, dikerjakan CV. H.SIMON, Diduga tidak sesuai spek dan RAB, terindikasi tidak mengikuti aturan, terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP, dan aturan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3). Kejanggalan tersebut ditemui saat tim media telusuri lokasi pekerjaan pada kamis (12/6/2025).


Kejanggalan selanjutnya terlihat pada penerapan Alat Pelindung Diri (APD), Diduga rekanan abaikan kesehatan dan keselamatan para pekerjanya. Karena, terlihat para pekerja saat bekerja tidak menggunakan APD lengkap sesuai aturan.

Berikut juga terhadap transparansi informasi menyangkut proyek tersebut, tidak dapat diketahui publik. Disinyalir hal tersebut disebabkan karena posisi plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik oleh pemerintah dalam membelanjakan uang negara tidak strategis.

Mestinya posisi plang proyek tersebut berada ditempat terbuka yang dapat dilihat oleh seluruh kalangan masyarakat.Sementara posisinya saat ini, plang proyek tersebut diduga tidak demikian.disinyalir hanya dapat dilihat oleh pihak yang ada disekolah tersebut.(Hamnas).



Tidak ada komentar