Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Pemilik Gudang BBM Illegal Di Gang Rapollo Hamparan Perak Yang Masih Beroperasi Resahkan Warga
Keberadaan gudang yang diduga penimbunan solar ilegal, di Jalan Besar Hamparan Perak, Gang Rapollo, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sampai sekarang masih beroperasi, dan meresahkan warga sekitar.
Tim awak Media ini, melakukan peninjauan kelokasi, praktik penimbunan BBM jenis solar truk tangki biru putih, yang dengan sengaja di arahkan untuk masuk ke dalam gudang tersebut, masih terus berlangsung pada hari.
Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah truk tangki biru putih, keluar masuk gudang penampungan tersebut, untuk ‘kencing’ atau membuang sedikit hasil muatan solarnya.
Salah satu warga sekitar berinisial GJ (46) mengatakan mereka beraktivitas dari pagi hingga tengah malam hari, anehnya, para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini, bisa sebebas itu secara terang-terangan, tanpa pernah takut ditangkap penegak hukum, hal ini tentu saja mengundang perhatian banyak kalangan," Kami masyarakat mendesak supaya Polda Sumut, segera turun mengambil alih penanganan, terhadap keberadaan gudang penampung BBM ilegal, yang berada persis Jalan Besar Hamparan Perak, Gang Rapollo masuk kedalam sedikit, tempat nya sangat terbuka dan sangat dekat dengan rumah warga, kami merasa terganggu aslinya " Katanya. Kamis (30/01/2025).
Lanjut Gj, Ironisnya keberadaan gudang penimbunan BBM jenis solar tersebut, terkesan ada pembiaran dari pihak Polsek Hamparan Perak dan Polres Pelabuhan Belawan Khususnya, Pertanyaannya, apakah pihak Polsek Hamparan Perak dan Polres Pelabuhan Belawan tidak tahu gudang Penimbunan BBM ada di wilayah hukumnya " Ucapnya.
Kami masyarakat berharap, Kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan serta Kapolsek Hamparan Perak, dapat membuktikan pada masyarakat peran terhadap Gudang Penimbunan BBM di Jalan Besar Hamparan Perak gang Rapollo ini benar-benar dilakukan " Harapannya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait dugaan gudang BBM ilegal di Jalan Besar Hamparan Perak, Gang Rapollo, sangat disayangkan, sampai sekarang belum memberikan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan.
Menyikapi hal ini, sejumlah narasumber dari berbagai kalangan melalui awak media, berharap diterbitkan berita ini, dengan maksud agar gudang Penimbunan BBM di Jalan Besar Gang Rapollo ini, apapun bentuknya dan serta oknum yang terlibat didalamnya benar-benar di usut tuntas, oleh pihak berwenang terutama TNI-Polri yang ada di wilayah hukumnya. Dan untuk menjaga citra Polri di mata masyarakat. (Hamnas).
Post a Comment