Puluhan Advokat Laporkan Oknum Penyidik Polres JAKSEL Ke Propam Mabes Polri


Jakarta.Metro Sumut
Siang ini terlihat Pemandangan yang sedikit berbeda  di kantor divisi Propam Mabes Polri,   hal tersebut dikarenakan datangnya puluhan Advokat yang tergabung sebagai team kuasa hukum Ahli waris dari GT Faber,  Broer Faber, Sauel De Meeyer, Dirk, Yacobu Faber dan J Forcus (30/08/2023).

Diketahui sebelumnya bahwa adanya panggilan dari penyidik Polres Jakarta Selatan kepada kuasa hukum Ahli waris yang diduga melakukan pelanggaran pasal 170 yang terjadi di lokasi tanah sengketa yang  terletak  di samping kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan dengan pelapor dari pihak PT Jakarta Tourisindo berbuntut panjang dan memicu team Kuasa hukum melaporkan balik pihak penyidik ke divisi Propam  Mabes Polri.

Ketua Kuasa Hukum Dr Nuno Magno SH.MH CLTi mengatakan bahwa kedatangan kami di divisi  Propam Mabes Polri tidak lain adalah untuk melaporkan oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang tidak profesional menjalankan tugasnya karena telah melakukan  pemanggilan kepada kami yang seharusnya diantar langsung oleh pihak kepolisian kepada kami tapi malah menyuruh pihak lain yang  mengantarkannya.

"Kami semua disini  berterimakasih kepada divisi Profesi dan pengamanan ( Propam) Mabes Polri yang telah menerima laporan kami dan kami yakin sekali bahwa Propam Mabes Polri akan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut dan kami berharap kedepannya kinerja kepolisian bisa lebih baik lagi " Tutup Dr.Nuno. (Gatot/Red).




Tidak ada komentar